Ambon Terkini
Balai POM Ambon Raih Predikat Sangat Baik untuk Indeks Kepuasan Masyarakat
Kinerja Balai POM di Ambon raih kategori A predikat sangat puas dari masyarakat Provinsi Maluku pada Indeks SKM.
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kinerja Balai POM di Ambon raih kategoriA predikat sangat puas dari masyarakat Provinsi Maluku pada Indeks Survei Kempuasan Masyarakat (SKM) periode Januari - Juni Tahun 2025 (Semester I).
Pelaksanaan SKM merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mengamanatkan penyelenggara pelayanan publik wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pelibatan masyarakat ini menjadi pentingseiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan serta dapat mendorong kebijakan penyelenggaraan pelayanan publik lebih tepat sasaran.
Oleh karena itu, disusunlah Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentangPedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Baca juga: Pasca Diberikan TribunAmbon.Com, Ruas Jalan Rusak di Wailola Raya Kota Bula Diperbaiki
Pedoman terasebut memberikan gambaran bagipenyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.
Dalam rangka pemenuhan hal tersebut, Balai POM di Ambon sebagai salah satu UnitPenyelenggara Pelayanan Publik (UPP) telah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat secara rutin dan berkala.
Selain itu, pelaksanaan SKM bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kualitas Pelayanaan Balai POM di Ambon.
Pelaksanaan SKM dilaksanakan kepada seluruh masyarakat yang telah menerima pelayanan publik Balai POM di Ambon menggunakan kuisioner yang terdiri dari 11 pertanyaan yang mencakup 9 unsur pengukuran kepuasan masyarakat.
Baca juga: Kasus Dugaan Tipikor Dana Desa di Desa Hatunuru Seram Bagian Barat ke Tahap Penyidikan
Berdasarkan hasil pengukuran SKM Periode Januari – Juni Tahun 2025 (Semester I) diperolahnilai Indeks SKM sebesar 97.71 (Kategori A) atau Predikat Sangat Baik dengan rincian Indeks SKM untuk Layanan Permintaan Informasi dan Pengaduan dengan 41 orang responden diperoleh nilai 97.89 (Kategori A), Indeks SKM untuk Layanan Pengujian dengan 13 orang responden diperoleh nilai 98.05 (Kategori A), dan Indeks SKM untuk Layanan Sertifikasi dengan 15 responden diperoleh nilai 96.91 (Kategori A).
Sementara Indeks SKM per unsur sebagai berikut unsur persyaratan pelayanan diperoleh 98.07, unsur sistem/mekanisme/prosedur layanan diperoleh 98.31, unsur waktu pelayanan diperoleh 97.26, unsur biaya/tarif pelayanan diperoleh 97.34, unsur kesesuaian produk layanan 96.86, unsur kompetensi petugAS 98.31, unsur perilaku petugas 98.79, unsur penanganan pengaduan 98.79, dan unsur saran dan prasarana 95.65.
Indeks SKM pada semua unsur masih dimungkinkan untuk dilakukan peningkatan berkelanjutan.
Kepala Balai POM di Ambon, Tamran Ismail mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat/responden yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan SKM.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat/responden yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan SKM,” kata Tamran.
Ia berharap dengan adanya peaksanaan SKM ini, Balai POM di Ambon sebagai salah satu UPP dapat terus melakukan perbaikan dalam meningkatakan pelayanan publik demi terwujudnya pelayanan prima. (*)
| Respons Call Centre 110 & 112: Polisi Bubarkan Tawuran Siswa SMA Xaverius dan SMA PGRI |
|
|---|
| Sidang ke-39 GPM, Begini Makna Logo yang di Luncurkan |
|
|---|
| Dari Proyek Pembangunan Perpustakaan di Aru, Berakhir ke Jeruji Besi, Johan Divonis 2 Tahun |
|
|---|
| GMNI Ambon Demo di Kantor PD. Panca Karya Tuntut Tanggung Jawab Kerusakan Lingkungan di Bursel |
|
|---|
| Balai POM di Ambon Edukasi Masyarakat terkait Keamanan Pangan, Stunting dan Resistensi Antimikroba |
|
|---|
