Oknum Polisi Selingkuh
Polresta Ambon Tindak Lanjuti Dugaan Perzinaan Bripka Malfry, Hasil Tes Urine Negatif Narkoba
Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah menindaklanjuti dugaan perzinaan yang melibatkan anggota Polsek Baguala, Bripka. Malfry Mikhael.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah menindaklanjuti dugaan perzinaan yang melibatkan salah satu anggota Polsek Baguala, Bripka. Malfry Mikhael Masela.
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil pihak kepolisian terkait pemberitaan tersebut.
Bripka Malfry telah dihadirkan di ruang Propam Polresta Ambon untuk menjalani interogasi, Sabtu (12/7/2025).
Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Propam dan Dokkes Polresta Ambon.
"Hasilnya negatif," tegas Ipda Janet Luhukay mengenai tes urine Bripka Malfry.
Baca juga: Harga Ayam Lokal di Pasar Mardika Ambon Masih Stabil, Daya Beli Minim
Meskipun demikian, penyelidikan lebih lanjut masih terus bergulir.
Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Maluku dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku.
Ipda Janet Luhukay juga menyampaikan pernyataan tegas dari Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Apabila terbukti, yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak ada yang kebal hukum," pungkas Ipda Janet Luhukay, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam penegakan hukum internal.
Baca juga: Harga Ikan di Pasar Mardika Ambon Masih Mahal, Lema 4 Ekor Rp 50 Ribu
Diberitakan sebelumnya, dugaan skandal yang melibatkan oknum anggota Polsek Baguala, Bripka Malfry Mikhael Masela, semakin meruncing dan menghebohkan.
Setelah sebelumnya terkuak dugaan perzinaan yang dilakukan di dalam Mapolsek, kini muncul tudingan yang tak kalah mengejutkan.
Bripka Malfry Masela diduga mengajak istri orang, AP, untuk menggunakan narkotika jenis sabu di ruang kerjanya, Mapolsek Baguala.
Dalam laporan yang dilayangkan ke Ditreskrimum Polda Maluku, Kuasa Hukum pelapor, Mira Maranressy, mengungkapkan fakta miris ini berdasarkan pengakuan AP.
Mira menjelaskan bahwa AP mengaku pernah diajak oleh Bripka Malfry untuk mengonsumsi sabu di dalam kantor Polsek Baguala.
Meski AP menolak ajakan tersebut, ia menyaksikan langsung Bripka Malfry Masela menghisap sabu menggunakan botol bekas minuman cap kaki tiga dengan sedotan. (*)
Kabid Humas Polda Sebut Bripka Malfry Akan Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Siapa Terlapornya? |
![]() |
---|
Anika Bakal Lapor Suami Atas Dugaan Penganiayaan di Tengah Kasus Perzinaan dan Narkoba |
![]() |
---|
Dugaan Perzinaan: Anika Sebut Dianiaya Saat Tanda Tangan Surat Pernyataan, Bukti Foto Berkata Lain |
![]() |
---|
Belum Cukup Bukti, Penyelidikan Kasus Dugaan Perzinaan dan Narkoba Bripka Malfry Terus Dikembangkan |
![]() |
---|
Dugaan Perzinaan Oknum Polisi di Ambon: Anika Bantah dan Mengaku Dianiaya, Richard Ungkap Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.