Oknum Polisi Selingkuh

Polresta Ambon Tindak Lanjuti Dugaan Perzinaan Bripka Malfry, Hasil Tes Urine Negatif Narkoba

Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah menindaklanjuti dugaan perzinaan yang melibatkan anggota Polsek Baguala, Bripka. Malfry Mikhael.

Polresta Ambon
DUGAAN NARKOBA - Bripka. Malfry Mikhael Masela menjalani tes urine narkoba di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease. Kasi Humas, Ipda. Janet Luhukay menyatakan hasil tes urine negatif, Sabtu (12/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease telah menindaklanjuti dugaan perzinaan yang melibatkan salah satu anggota Polsek Baguala, Bripka. Malfry Mikhael Masela.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay, menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil pihak kepolisian terkait pemberitaan tersebut.

Bripka Malfry telah dihadirkan di ruang Propam Polresta Ambon untuk menjalani interogasi, Sabtu (12/7/2025).

Selain itu, yang bersangkutan juga telah melakukan pemeriksaan urine yang dilakukan oleh Propam dan Dokkes Polresta Ambon.

"Hasilnya negatif," tegas Ipda Janet Luhukay mengenai tes urine Bripka Malfry.

Baca juga: Harga Ayam Lokal di Pasar Mardika Ambon Masih Stabil, Daya Beli Minim

Meskipun demikian, penyelidikan lebih lanjut masih terus bergulir. 

Kasus ini kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Maluku dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku.

Ipda Janet Luhukay juga menyampaikan pernyataan tegas dari Kapolresta Ambon, Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. 

"Apabila terbukti, yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, tidak ada yang kebal hukum," pungkas Ipda Janet Luhukay, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam penegakan hukum internal.

Baca juga: Harga Ikan di Pasar Mardika Ambon Masih Mahal, Lema 4 Ekor Rp 50 Ribu

Diberitakan sebelumnya, dugaan skandal yang melibatkan oknum anggota Polsek Baguala, Bripka Malfry Mikhael Masela, semakin meruncing dan menghebohkan. 

Setelah sebelumnya terkuak dugaan perzinaan yang dilakukan di dalam Mapolsek, kini muncul tudingan yang tak kalah mengejutkan.

Bripka Malfry Masela diduga mengajak istri orang, AP, untuk menggunakan narkotika jenis sabu di ruang kerjanya, Mapolsek Baguala.

Dalam laporan yang dilayangkan ke Ditreskrimum Polda Maluku, Kuasa Hukum pelapor, Mira Maranressy, mengungkapkan fakta miris ini berdasarkan pengakuan AP. 

Mira menjelaskan bahwa AP mengaku pernah diajak oleh Bripka Malfry untuk mengonsumsi sabu di dalam kantor Polsek Baguala.

Meski AP menolak ajakan tersebut, ia menyaksikan langsung Bripka Malfry Masela menghisap sabu menggunakan botol bekas minuman cap kaki tiga dengan sedotan. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved