Oknum Polisi Selingkuh
Dugaan Perzinaan Oknum Polisi di Ambon: Anika Bantah dan Mengaku Dianiaya, Richard Ungkap Bukti
Kasus ini tak hanya mencuatkan dugaan perselingkuhan, tetapi juga adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kantor polisi.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dugaan kasus perzinaan yang menyeret nama Bripka Malfry Mikhael Masela, oknum anggota polisi Polsek Baguala, dengan Anika Pitun, istri dari Richard Ayal, semakin memanas.
Kasus ini tak hanya mencuatkan dugaan perselingkuhan, tetapi juga adanya indikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan kantor polisi.
Di sisi lain, Anika Pitun kini buka suara, membantah tudingan perselingkuhan dan mengaku mengalami penganiayaan yang memaksanya menandatangani surat pernyataan.
Richard Ayal Beberkan Bukti Mediasi dan Surat Pernyataan Istri
Sebelumnya, Anika Pitun sempat membantah keras tudingan perselingkuhan dan menegaskan tidak memiliki hubungan spesial dengan Bripka Malfry.
Namun, Richard Ayal, sang suami, mengungkap fakta baru. Ia menyatakan telah melakukan dua kali upaya mediasi dengan Bripka Malfry untuk menyelesaikan masalah ini.
Pertemuan pertama terjadi pada 7 Maret 2025 di Halong Atas, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, disusul pertemuan kedua pada 21 Maret 2025 di Maluku City Mall, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Dalam laporan yang telah disampaikan ke Ditreskrimum Polda Maluku, Richard membeberkan isi pertemuan tersebut.
"Hubungan perselingkuhan antara Anika Pitun dan Bripka Malfry sudah diketahui oleh keluarga saya dan ini menyangkut nama baik keluarga. Karena istri saya sudah mengakui dan memberikan banyak keterangan buat saya dan saya hendak meminta kejelasan masalah ini mau sampai di mana, apakah masalahnya mau berhenti atau dilanjutkan," tutur Richard.
Bripka Malfry, yang merupakan terlapor, dalam pertemuan itu sempat menyampaikan permintaan maaf.
"Pak saya minta maaf telah mengajak istri bapak ke Suli dari jam 1 siang sampai jam 8 malam tapi saya tidak bermaksud berbuat apa-apa," ujar Bripka Malfry, seperti dikutip dari dokumen pelaporan Richard.
Permintaan maaf ini kembali diulang pada pertemuan kedua.
Richard Ayal juga mengungkapkan bahwa setelah pengakuan istrinya, Anika Pitun, mereka berdua membuat kesepakatan damai untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan bertanggal 26 Maret 2025 yang ditandatangani dan ditempel meterai oleh Anika Pitun.
Dalam surat tersebut, Anika secara gamblang mengakui:
"Bahwa dengan surat pernyataan ini saya mengakui telah melakukan perbuatan yang bersalah terhadap suami saya (Richard G. Ayal) yang di mana saya telah melakukan perselingkuhan terhadap suami saya dengan laki-laki lain yaitu dengan seorang Anggota Polisi Aktif yang bertugas di Polsek Baguala Paso Kota Ambon nama Bpk. Malfry Mikhael Masela dan dengan seorang laki-laki bernama Marsel Patiasina yang tinggal di Desa Suli Kecamatan Salahutu Kabupaten Maluku Tengah. Dan perbuatan tersebut telah diketahui oleh suami saya pada bulan Januari tahun 2025 sampai bulan Maret tahun 2025 dan dengan perbuatan perselingkuhan tersebut yang saya buat, saya tahu telah melanggar Hukum dan saya berjanji:
- Saya tidak akan mengulangi perselingkuhan yang sama dengan laki-laki siapapun.
- Saya tidak akan melakukan perselingkuhan melalui aplikasi WhatsApp ataupun Facebook dan TikTok.
- Saya sebagai seorang istri yang sah berjanji akan mematuhi semua peraturan suami saya.
- Saya tidak akan membuat keributan dan permasalahan apapun.
- Saya tidak akan keluar rumah tanpa seijin suami saya.
- Bilamana ada keributan maupun permasalahan dalam rumah tangga saya, saya tidak akan melibatkan keluarga dari pihak saya dan pihak manapun."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.