Oknum Polisi Selingkuh

Tak Hanya Berzina, Bripka Malfry Masela Juga Diduga Ajak Istri Orang Pakai Sabu di Mapolsek Baguala

Setelah sebelumnya terkuak dugaan perzinaan yang dilakukan di dalam Mapolsek, kini muncul tudingan yang tak kalah mengejutkan.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com
SELINGKUH (ILUSTRASI) - Bripka Malfry Masela diduga mengajak istri orang, AP, untuk menggunakan narkotika jenis sabu di ruang kerjanya, Mapolsek Baguala. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dugaan skandal yang melibatkan oknum anggota Polsek Baguala, Bripka Malfry Mikhael Masela, semakin meruncing dan menghebohkan. 

Setelah sebelumnya terkuak dugaan perzinaan yang dilakukan di dalam Mapolsek, kini muncul tudingan yang tak kalah mengejutkan.

Bripka Malfry Masela diduga mengajak istri orang, AP, untuk menggunakan narkotika jenis sabu di ruang kerjanya, Mapolsek Baguala.

Dalam laporan yang dilayangkan ke Ditreskrimum Polda Maluku, Kuasa Hukum pelapor, Mira Maranressy, mengungkapkan fakta miris ini berdasarkan pengakuan AP. 

Mira menjelaskan bahwa AP mengaku pernah diajak oleh Bripka Malfry untuk mengonsumsi sabu di dalam kantor Polsek Baguala.

Meski AP menolak ajakan tersebut, ia menyaksikan langsung Bripka Malfry Masela menghisap sabu menggunakan botol bekas minuman cap kaki tiga dengan sedotan. 

AP menyebutkan bahwa barang haram itu diambil dari bawah kaki meja. 

Meski ia memalingkan wajah karena enggan melihatnya, AP mengaku mendengar Bripka Malfry menghisap sabu tersebut.

Baca juga: Kasus Selingkuh: AP Ngaku Bersetubuh dengan Bripka Malfry Masela di Markas Polsek Baguala 

Baca juga: Polresta Ambon Gelar GO dan Anev Bulanan, Soroti Dominasi Kasus Perlindungan Anak dan Curanmor

Pengakuan ini sontak mengguncang institusi kepolisian, menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan pengawasan di lingkungan aparat penegak hukum.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini mencuat ke publik dengan dugaan perselingkuhan dan perzinaan antara Bripka Malfry Mikhael Masela dan AP, istri dari pelapor RGA. 

Fakta ini diungkap Mira Maranressy saat melayangkan laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku.

Pengakuan AP dalam sebuah rekaman suara menjadi bukti kunci. Ia secara terang-terangan mengaku telah melakukan hubungan persetubuhan dengan Bripka Malfry Masela. 

Yang lebih mengejutkan, perbuatan terlarang ini diduga terjadi di salah satu ruangan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Baguala, pada bulan Februari 2025 sekitar pukul 22.00 WIT hingga 22.30 WIT.

"Beta dengan dia sudah tidur (bersetubuh) di Polsek satu kali tidak sampai larut malam kira-kira sekitar jam 10 sampai jam setengah sebelas malam," tutur AP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved