Maluku Hari ini

Total Ada 1.235 Koperasi Desa Merah Putih di Maluku, Gubernur : Rampung 100 Persen

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengungkapkan sebanyak 1.235 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Maluku sudah berbadan hukum.

Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Novanda Halirat
PEMERINTAH PROVINSI MALUKU- Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dalam jumpa pers di kantor Gubernur Maluku, Selasa (8/7/2025). 

Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Novanda Halirat 

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa mengungkapkan sebanyak 1.235 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi Maluku sudah berbadan hukum. 

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa saat jumpa pers di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (8/7/2025) menjelaskan, jumlah itu terdiri dari 1.200 desa dan 35 kelurahan. 

Kata dia, capaian ini bukanlah hal yang mudah, mengingat Maluku merupakan daerah kepulauan, sehingga yang menjadi tantangan yaitu tidak semua kabupaten kota memiliki kantor Notaris. 

"Masalahnya tidak semua wilayah dipemerintah kabupaten kota itu ada notaris, dan kemudian koperasi berbadan hukum membutuhkan suatu perbuatan hukum yang ditangani notaris publik yang memiliki relasi yang baik antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota yang ada di Maluku," ungkap Lewerissa.

Baca juga: Sampah Menumpuk di Bibir Pantai Kota Bula, Warga Sebut Pemda Tak Becus Tangani Sampah

Selanjutnya, Lewerissa juga menyampaikan apresiasinya dan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Saiful Sahri, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Maluku dan seluruh Wali Kota dan Bupati se-Provinsi Maluku atas pencapaian yang dilakukan untuk pembentukan Kopdes Merah Putih tersebut. 

"Hal ini tidak terlepas dari hasil kolaborasi dan kerja sama antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kementerian Hukum dan Notaris Indonesia, terima kasih dan semoga dengan berdirinya koperasi merah putih di desa, upaya Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran untuk upaya membangun desa itu dapat terealisasi," ungkapnya.

Lewerissa juga mengingatkan dan menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih tidak menjadi pesaing ataupun kompetitor yang merugikan eksistensi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

Baca juga: Sampah Menumpuk di Bibir Pantai Kota Bula, Warga Sebut Pemda Tak Becus Tangani Sampah

Tetapi kehadiran Koperasi Merah Putih justru menjadi identitas ekonomi yang akan melakukan sinergi dan kolaborasi dengan BUMDes untuk kemajuan desa. 

Koperasi Desa Merah Putih sendiri adalah model kelembagaan ekonomi berbasis desa yang digagas untuk memperkuat kemandirian masyarakat melalui prinsip gotong royong, usaha bersama, dan pengelolaan potensi lokal.

Koperasi ini bertujuan menjadi moto penggerak ekonomi desa dengan memperkuat sektor-sektor strategis seperti pertanian, perikanan, perdagangan rakyat, hingga layanan keuangan mikro. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved