Maluku Terkini

Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan BPPMHKP Ambon, Transformasi Birokrasi Jadi Sorotan 

Acara yang dibuka langsung Muhammad Hatta Arisandi, selaku Kepala BPPMHKP Ambon, menjadi momentum penting dalam menata ulang pelayanan publik seiring

Penulis: Maula Pelu | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Maula Pelu
BPPMHKP AMBON - Foto bersama usai gelar forum konsultasi publik standar pelayanan oleh BPPMHKP Ambon, Rabu (9/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Meningkat kualitas layanan publik, Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Ambon gelar forum konsultasi publik standar pelayanan, Rabu (9/7/2025) bertempat di kantor BPPMHKP yang berlokasi di Desa Waiheru. 

Acara yang dibuka langsung Muhammad Hatta Arisandi, selaku Kepala BPPMHKP Ambon, menjadi momentum penting dalam menata ulang pelayanan publik seiring dengan transparansi kelembagaan dari Badan Karantina Indonesia yang sebelumnya tergabung dalam Kementerian Kelautan dan Perikanan. 

“Forum ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk terus membuka ruang dialog dan transparansi bersama masyarakat serta pemangku kepentingan. Ada perubahan dalam standar pelayanan yang harus disesuaikan dengan mandat baru kami,” ungkap Hatta dalam sambutannya. 

Perubahan struktur besar itu, menyebabkan sebagian besar fungsi kerja dialihkan antara BPPMHKP dengan Badan Karantina. 

BPPMHKP mendapat mandat sebagai otoritas kompeten dalam pelaksanaan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan. 

Baca juga: Hari Ikan Nasional, BPPMHKP Ambon Bagi 1.000 Makanan Bergizi Gratis tuk Siswa di Ambon dan Malteng

Baca juga: BPPMHKP Ambon Lepas Ekspor Perdana Frozen Yellowfin Tuna PT Lumbung Ikan Maluku ke USA

Diantaranya, berperan dalam pelaksanaan sertifikasi, inspeksi, dan surveilan. 

“Mengingat transformasi, sebagian fungsi itu separuh beralih ke Badan Karantina Indonesia, sementara fungsi mutu berada di kami. Produk sertifikasi ada di badan ini,” sambungnya. 

Tak hanya menjelaskan peran dan fungsi baru, forum ini menjadi ruang sosialisasi penting tentang perizinan berusaha berbasis resiko, serta syarat-syarat, termaksud kewajiban yang menyertai pelaku usaha. 

Lebih lanjut, standar pelayanan disampaikan oleh Hilda Madubun, yang membahas mulai dari maklumat, hingga alur pengaduan pelayanan.

Ia menekankan pentingnya evaluasi terus menerus terhadap layanan. 

“Memberitahukan kepada penyelenggara untuk memperbaiki pelayanan apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan standar pelayanan. Hal ini agar dilakukan perbaikan dan inovasi pelayanan secara terus menerus dan berkelanjutan berdasarkan pada saran, masukan, dan pengaduan dari masyarakat,” pinta Hilda. 

Forum ini turut menghadirkan perwakilan dari Ombusman Republik Indonesia Perwakilan Maluku, yang memberikan pemaparan seputar standar pelayanan publik dari perspektif pelayanan.

Kegiatan yang berlangsung hangat dan partisipatif ini juga dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termaksud unsur pemerintah daerah, BUMN, akademisi, pelaku usaha, LSM, hingga media. 

Kepala BPPMHKP Ambon berharap, forum ini tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga menjdi fondasi penting dalam membangun standar pelayanan yang inklusif, transparan, dan akuntabel. 

“Dari forum konsultasi publik, diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat, serta sebagai bentuk transparansi, guna menghasilkan standar pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Kepala BPPMHKP Ambon. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved