SBT Hari Ini
Komisi II DPRD Upayakan Atasi Segera Kelangkaan BBM di Seram Bagian Timur
Pasalnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) yang beroperasi saat ini selalu dikeluhkan masyarakat lantaran kurangnya jumlah pasokan.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) melalui komisi II terus berupaya mengatasi kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SBT.
Pasalnya, Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak (SPBU) yang beroperasi saat ini selalu dikeluhkan lantaran kurangnya jumlah pasokan.
Alhasil, kerap memicu antrian panjang hingga berjam-jam nyaris setiap harinya.
Menyikapi itu, Ketua Komisi II DPRD Seram Bagian Timur, Husin Rumadan meminta agen penyaluran BBM di Kota Bula saat ini agar secepatnya melakukan pengawasan atas beberapa temuan yang diterima pihaknya.
Temuan tersebut yakni, proses pendistribusian yang kerap terlambat ditengah kebutuhan masyarakat yang kian meningkat, terlebib bagi warga yang masih menggunakan BBM bersubsidi.
"Rapat ini memang kita akan perlebar sehingga ada penjelasan yang jauh lebih mendalam, baik dari jumlah penduduk dan kebutuhan akan BBM di semua kecamatan," ujarnya saat memimpin rapat dengar pendapat di ruang paripurna, Kamis (4/7/2025) malam.
Baca juga: Berulangkali Tak Hadiri Undangan Rapat, Komisi 2 DPRD Minta Izin Usaha PT Permata Hitam Dicabut
Baca juga: Uang Rp 84 Juta Raib dari Jok Motor, Polresta Ambon Buru Pelaku
"Kepada CV Hemavaris, kami minta supaya kesiapan kuota BBM mengingat kebutuhan masyarakat yang semakin tinggi, tapi harus ada data lengkapnya mulai dari jumlah pangkalan, kuota, hingga waktu pendistribusian," pintanya.
Sementara untuk harga jual, pihaknya tetap menggunakan ketetapan pemerintah daerah yang telah disepakati bersama Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) SBT.
"Sampai sekarang harga eceran tertinggi memang belum diperbaharui, tapi pada tahun 2022 ada penetapan harga eceran tertinggi untuk BBM yang ditandatangani oleh kepala Dikoperindag, itu yang jadi acuan kita dan itu sah," jelasnya.
Dia berharap hasil rapat bisa dijalankan sehingga kelangkaan BBM bisa cepat teratasi.
"Mudah-mudahan kedepan tidak ada lagi kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak terkontrol di wilayah wilayah tertentu," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.