Senin, 4 Mei 2026

Ambon Hari Ini

Uang Rp 84 Juta Raib dari Jok Motor, Polresta Ambon Buru Pelaku

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIT di jalan Said Perintah Nomor 12, Kelurahan Honipopu, Kecamatan

Tayang:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
GRAFIS TRIBUN TIMUR/LILY
ILUSTRASI PENCURIAN - Apes menimpa Munadi Duwila (51), seorang wiraswasta di Ambon, setelah uang tunai sebesar Rp 84.950.000 miliknya raib dari jok sepeda motor.  

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Apes menimpa Munadi Duwila (51), seorang wiraswasta di Ambon, setelah uang tunai sebesar Rp 84.950.000 miliknya raib dari jok sepeda motor. 

Peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIT di jalan Said Perintah Nomor 12, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Kejadian ini telah dilaporkan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease pada pukul 12.18 WIT, Jumat (4/7/2025).

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LP/368/VII/2025/SPKT/Polresta Ambon/Resta Ambon/Polda Maluku.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol. Dr. Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan peristiwa ini bermula setelah korban menarik uang sebesar Rp 84.950.000 dari Bank BRI 

"Korban, Bapak Munadi Duwila, baru saja melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 84.950.000 dari Bank BRI," ujar Kombes Pol. Yoga Putra Prima Setya. 

Lanjutnya, uang tersebut kemudian disimpan oleh pelapor di dalam jok sepeda motor Yamaha Mio miliknya.

Baca juga: Badan Jalan di Negeri Hatu Maluku Tengah Amblas, Makin Parah

Baca juga: Pengemudi di Ambon Jadi Korban Pengeroyokan, Polisi Buru Pelaku

Setelah itu, korban melanjutkan perjalanan menuju Bank BNI Ambon di jalan Said Perintah.

Sesampainya di lokasi, ia memarkirkan sepeda motornya dan masuk ke ruang ATM BNI untuk menarik dana tambahan.

"Namun, saat kembali ke tempat parkir, pelapor mendapati bahwa jok sepeda motornya dalam keadaan terbuka dan uang yang sebelumnya disimpan di dalam jok telah hilang seluruhnya," tambah Kombes Pol. Yoga.

Merasa sangat dirugikan atas insiden ini, Munadi Duwila segera melaporkan peristiwa pencurian ini ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku pencurian tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved