Sabtu, 9 Mei 2026

SBT Hari Ini

Pemda SBT Gelar Konsultasi Publik RPJMD, Bupati Fachri Minta Semua OPD Harus Terlibat

Pemerintah SBT menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2029.

Tayang:
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Haliyudin Ulima
RPJMD SBT - Bupati kabupaten SBT Fachri Husni Alkatiri saat memberikan sambutan dalam acara konsultasi publik RPJMD kabupaten SBT tahun 2025 - 2029, di gedung Serbaguna, kota Bula, Selasa (1/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar konsultasi publik terkait Rancangan Perencanaan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025 - 2029.

Berlangsung di Gedung Serbaguna, Kota Bula, Selasa (1/6/2025), kegiatan itu dibuka Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. 

Dalam sambutannya, bupati meminta kepada seluruh OPD agar berpikir keras memberikan pandangan serta masukan mereka, untuk penyusunan RPJMD yang tengah dibahas. 

"Saya mengajak semua pihak, baik dari unsur pemerintah, DPRD, akademisi, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum, untuk ikut aktif memberikan masukan untuk menyempurnakan RPJMD ini," ujarnya. 

Baca juga: Pemeran Video Asusila dengan Selebgram Ambon, Bripda Charles Resmi Ditahan Propam Polda Maluku

Baca juga: Tak Sekadar Upacara, HUT Bhayangkara ke-79 di Maluku Dibarengi Program Sosial dan Inovasi Pelayanan

Menurut dirinya, hal itu dipandang penting mengingat RPJMD sebagai penentu arah perencanaan dan pembangunan di wilayah SBT sehingga perlu di susun secara terarah, terpadu, menyeluruh, dan tanggal terhadap perubahan hingga lima tahun mendatang. 

“Sebagaimana kita ketahui, RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun yang merupakan penjabaran dari visi misi bupati dan wakil bupati," jelasnya. 

Lebih lanjut dijelaskan, selain untuk mematuhi amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2005, penyusunan RPJMD harus mencakup segala hal di lingkungan pemerintahan.

“Pelaksanaan konsultasi publik ini menjadi momen penting sebagai wadah bersama untuk menghimpun saran, pendapat, masukan, dan aspirasi dari seluruh pemangku kepentingan dalam rangka merumuskan arah pembangunan," tegasnya. 

Menurut Fachri, penyusunan RPJMD bukan hanya kewajiban administratif, namun menjadi pijakan utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat. 

"Saya percaya, bahwa pembangunan SBT hanya akan berhasil apabila dibangun dengan semangat kolaborasi, sinergi, dan keterbukaan serta tanggung jawab demi masa depan bumi Ita Wotu Nusa," tutupnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved