Vide Viral

Pemeran Video Asusila dengan Selebgram Ambon, Bripda Charles Resmi Ditahan Propam Polda Maluku

Penahanan ini menyusul tersebarnya video asusila yang melibatkan dirinya dengan selebgram Ambon, Chasandra Thenu, di media sosial.

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Istimewa
VIDEO VIRAL - Kolase foto Bripda. Charles Yohanes Tuarlela. Oknum anggota polisi yang menjadi sorotan publik setelah sejumlah video asusila yang melibatkan dirinya dan selebgram Ambon, Chasandra Thenu, tersebar luas di media sosial. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Bripda. Charles Yohanes Tuarlela, anggota Polri yang baru bergabung pada pertengahan 2024, kini resmi ditahan oleh Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.

Penahanan ini menyusul tersebarnya video asusila yang melibatkan dirinya dengan selebgram Ambon, Chasandra Thenu, di media sosial.

Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, saat dihubungi TribunAmbon.com membenarkan penahanan Bripda. Charles.

"Sudah di Patsus Senin sore dan dalam proses pemberkasan di Wabprof," kata Kombes Indera melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/7/2025). 

Patsus sendiri merujuk pada Penempatan Khusus, yang berarti Bripda Charles sedang menjalani penahanan khusus selama proses penyelidikan dan pemberkasan.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah video asusila beredar luas di media sosial sejak pekan lalu. 

Video tersebut menggegerkan warganet dan dengan cepat menjadi perbincangan hangat.

Baca juga: Ini Curahan Hati Chasandra Thenu: Beta Minta Maaf Buat Para Perempuan

Baca juga: Usai Saling Lapor, Asteria dan Vento Batfutu Sepakat Berdamai: Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama

Chasandra Thenu, selebgram yang terlibat dalam video tersebut, mengakui bahwa wanita dalam video itu adalah dirinya. 

Yang lebih mengejutkan, Chasandra juga mengungkapkan bahwa pemeran pria dalam video tersebut adalah Bripda. Charles Yohanes Tuarlela, yang tak lain adalah mantan kekasihnya dan seorang anggota aktif Satuan Sabhara Polda Maluku.

Bripda Charles, lulusan Angkatan 51 Bintara Polri, kini harus menghadapi permasalahan hukum dan kode etik profesi Polri yang serius akibat insiden memalukan ini.

Atas insiden ini, Chasandra Thenu, didampingi tim kuasa hukumnya, tidak tinggal diam. 

Ia berencana melayangkan laporan resmi terhadap Bripda Charles ke Propam Polda Maluku. Langkah hukum ini diambil untuk menuntut pertanggungjawaban atas peredaran video yang merugikan dirinya.

Tim kuasa hukum Chasandra Thenu terdiri dari lima pengacara handal, yaitu Jhon Lenon Solissa, Marnex Ferison Salmon, Belly Fensen Uktolseya, Essau Frets Mouw, dan Fredrik Roelins Septory. 

Laporan ini berpotensi besar mengancam karier Bripda Charles di kepolisian, bahkan bisa berujung pada pemecatan tidak hormat.

Propam Polda Maluku saat ini tengah memproses pemberkasan terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Bripda Charles.

Hasil dari proses ini akan menentukan nasib Bripda Charles di institusi kepolisian. (*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved