Pencemaran Nama Baik
Usai Saling Lapor, Asteria dan Vento Batfutu Sepakat Berdamai: Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama
Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan pada mediasi yang berlangsung di Mapolresta Ambon, Senin (30/6/2025).
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kasus dugaan penelantaran anak yang melibatkan Asteria Irene Lerebulan (53) dan mantan suaminya, Dominggus Advento Batfutu alias Vento (47), akhirnya berakhir damai.
Kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan pada mediasi yang berlangsung di Mapolresta Ambon, Senin (30/6/2025).
Mediasi ini bertujuan untuk menyelesaikan perselisihan yang sebelumnya membuat Asteria dan Vento saling melapor ke polisi.
Bahkan, kasus ini sempat menyeret nama penyanyi Maluku, Putry Pasanea, tunangan Vento, hingga Vento melaporkan anaknya, Pingkan, atas dugaan pencemaran nama baik.
Asteria Irene Lerebulan, didampingi kuasa hukumnya M. Ali Aqsa Haupea, dan Vento Batfutu, didampingi Mona Lappy, sepakat untuk mengesampingkan ego masing-masing demi kepentingan anak-anak mereka.
Kepada TribunAmbon.com, Asteria menjelaskan bahwa semua pihak telah menandatangani surat kesepakatan damai.
Baca juga: Ini Curahan Hati Chasandra Thenu: Beta Minta Maaf Buat Para Perempuan
Baca juga: Taman Hijau Unpatti Kini terbengkalai: Mahasiswa Takut Ada Buaya Kedua
"Jadi semua sudah tanda tangan, jadikan surat kami serahkan ke Kapolres untuk tanda tangan juga," ujarnya, Senin (30/6/2025).
Meskipun keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap, Asteria menganggur dan Vento bekerja jika ada panggilan.
Mereka berkomitmen untuk membiayai kebutuhan anak-anak hingga jenjang kuliah secara bergantian.
"Jika siapa yang ada rezeki, dia yang membiayai anak-anak hingga kuliah," kata Asteria.
Ia juga menegaskan bahwa mereka tidak akan mencampuri privasi masing-masing, mengingat keduanya sudah resmi bercerai.
"Vento sudah punya kehidupan sendiri, saya juga demikian karena kita juga sudah resmi bercerai. Jadi kita berdua tetap membiayai kebutuhan hidup anak-anak," tambahnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Ryando Ervandes Lubis, saat ditemui TribunAmbon.com pada Selasa (1/7/2025), membenarkan adanya kesepakatan damai.
"Kemarin antara kedua belah pihak sudah melaksanakan kesepakatan damai dan akan mencabut laporan," jelas AKP Ryando.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.