Rabu, 15 April 2026

Maluku Hari ini

Ini 9 Indeks Pengeluaran yang Pengaruhi Inflasi di Maluku Meningkat per Juni 2025

Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi Maluku mengumumkan inflasi Juni 2025 sebesar 0,97 persen secara Month to Month.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Mesya Marasabessy
Maula Pelu
INFLASI MALUKU - Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, menyampaikan inflasi dalam acara peluncuran Berita Resmi Statistik (BRS), di Aula kantor BPS Provinsi Maluku, yang beralamat di jalan Wolter Monginsidi, Desa Passo, Kota Ambon, Selasa (1/7/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Badan Pusat Statistika (BPS) Provinsi Maluku mengumumkan inflasi Juni 2025 sebesar 0,97 persen secara Month to Month. 

Sementara secara year on year (y-on-y) inflasi sebesar 1,88 persen. 

Inflasi ini tercatat dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,81.

Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia, menyampaikan informasi ini dalam acara peluncuran Berita Resmi Statistik (BRS), di Aula kantor BPS Provinsi Maluku, yang beralamat di jalan Wolter Monginsidi, Desa Passo, Kota Ambon, Selasa (1/7/2025).

“Provinsi Maluku pada Juni 2025 mengalami inflasi Month to Month (m-to-m) sebesar 0,97 persen, inflasi Year-to-Date (y-to-d) sebesar 2,64 persen dan inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 1,88 persen,” ungkap Kepala BPS Provinsi Maluku, Maritje Pattiwaellapia.

Baca juga: Kepala Dusun Temi - SBB Dipolisikan Dugaan Pencabulan dan Penganiayaan, Kuasa Hukum Membantah Keras

Baca juga: Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Menurutnya, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya 9 indeks kelompok pengeluaran, yakni ; 

1. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,22 persen, 

2. Kelompok kesehatan sebesar 5,77 persen, 

3. Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,65 persen, 

4. Kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,95 persen.

5. Kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,88 persen.

6. Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,59 persen.

7. Kelompok pendidikan sebesar 0,70 persen. 

8. Kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,56 persen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved