Maluku Terkini
Permanusa Desak Polda Maluku Usut Tuntas Jaringan Pemasok Sianida ke Pulau Buru
Desakan ini muncul menyusul muncul satu nama yang diduga kuat adalah pemasok besar Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Perhimpunan Mahasiswa Nusa Ina (Permanusa) mendesak Polda Maluku menangkap jaringan pemasok utama bahan kimia berbahaya, sianida ke Pulau Buru.
Desakan ini muncul menyusul muncul satu nama yang diduga kuat adalah pemasok besar Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis sianida.
Ialah Pitoyo Suwanto.
"Pitoyo sendiri adalah salah satu aktor pemasok sianida yang kebal hukum," tegas Koordinator Permanusa, M. Rum Bugis, Kamis (26/6/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Permanusa, diperkirakan sekitar 350 kaleng sianida akan diselundupkan ke Namlea, Pulau Buru.
Bahan berbahaya ini diduga akan masuk melalui Pelabuhan Ambon dan Namlea, yang kemudian akan digunakan untuk mendukung kegiatan pengolahan ilegal di Gunung Botak.
Baca juga: Pitoyo Suwanto Diduga Jadi Pemasok Sianida untuk Tambang Ilegal di Pulau Buru
Baca juga: Belasan Motor Rusak Dalam Pelayaran, KM Barcelona 1 Diduga Lepas Tangan
Permanusa juga menyoroti kasus serupa di tahun 2023, di mana Pitoyo diduga memasok sianida menggunakan kontainer merek KEMAS LINE yang terparkir di Gunung Tatanggo, Namlea, Kabupaten Buru.
Menurutnya, kasus tersebut hingga kini belum diproses hukum dan seolah meredup tanpa kabar.
Tindakan ini jelas melanggar hukum dan dianggap merusak lingkungan secara masif.
Sianida sendiri diketahui digunakan oleh penambang ilegal dalam proses pengolahan perendaman dan tong untuk ekstraksi biji emas, yang dapat menyebabkan dampak serius pada ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Oleh karena itu, Polda Maluku didesak untuk segera melakukan penelusuran mendalam dan pencegahan terhadap masuknya bahan-bahan kimia berbahaya tersebut.
Aktivis Permanusa menekankan pentingnya tindakan cepat dari aparat kepolisian guna mencegah dampak kerusakan lingkungan dan bahaya kesehatan yang lebih luas akibat penggunaan sianida dalam penambangan ilegal di Gunung Botak.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.