BSU 2025
Segera CEK! Pemerintah Telah Salurkan BSU, Pastikan Ada Penambahan Saldo!
Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni Juli tahun 2025 mulai dicairkan ke rekening penerimanya pada Selasa (24/6/2025). Besaran BSU yang diberikan pada tahun
Peserta juga diminta memastikan bahwa rekening bank yang terdaftar aktif dan valid.
Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:
- Nama bank
- Nama pemilik rekening
- Nomor rekening aktif
- BSU 2025 disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang telah lolos seluruh tahapan verifikasi dan diharapkan selesai bulan Juni ini.
Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025 di Aplikasi Pospay Tanpa Login!
1. Download aplikasi Pospay di Appstore atau Playstore.
2. Klik ikon (i) berwarna orange di pojok kanan bawah aplikasi. (Anda tidak perlu login)
3. Piliih ikon berwarna putih, keempat dari atas atau kedua dari bawah.
4. Dalam kolom jenis bantuan, pilih Bantuan Subsidi Upah BSU 2025.
5. Masukkan NIK Anda.
Syarat bantuan subsidi upah BSU
Airlangga menjelaskan untuk persyaratannya adalah pekerja yang gajinya paling banyak Rp 3,5 juta per bulannya.
Program bantuan subsidi upah BSU ditujukan untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat.
Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.
Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Cara Daftar BSU 2025: Langkah-langkahnya
Untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:
- Cek Status Secara Online
Kunjungi situs: KLIK DI SINI
Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya
- Registrasi di Kemnaker.go.id
Buka laman resmi Kemnaker RI
Buat akun dan isi profil lengkap, termasuk data pekerjaan
- Verifikasi Akun: Cek email atau SMS dari Kemnaker
- Aktivasi akun untuk memantau status BSU
- Pantau Pengumuman: Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU”
- Tunggu pengumuman pencairan dana dan metode penyalurannya
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pesan atau iklan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker dan menawarkan pendaftaran BSU dengan iming-iming tertentu.
Seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Link resmi cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025:
1. Situs Kemnaker
Klik https://bsu.kemnaker.go.id
Daftar akun jika belum memiliki akun atau login jika sudah punya akun.
Akan ada notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
Klik link https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan NIK dan data pribadi
Anda akan mendapat notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.
3. Aplikasi Pospay
Download aplikasi Pospay di HP Anda.
Daftar dan masuk ke sistem.
Anda akan mendapat notifikasi apakah Anda penerima atau bukan.
Itulah beberapa link resmi untuk cek apakah Anda penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 atau tidak.
(TribunLombok)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com
Pemkot Ambon Belum Lunasi Utang di 3 Perusahaan, Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Eksekusi |
![]() |
---|
Korupsi Dana Desa, Bendahara Desa Air Kasar, SBT Divonis 1,6 Tahun |
![]() |
---|
Harga Beras di Pasar Langgur Malra Menanjak Naik, Capai Rp. 290 per 17 Kilo |
![]() |
---|
Sinergitas Pemasyarakatan dan TNI: Silaturahmi Karutan Ambon dengan Dandim 1504/Ambon |
![]() |
---|
Korban Tanah Longsor di Gunung Nona Ambon Akhirnya Terima Bantuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.