Ambon Hari Ini

Polresta Ambon Musnahkan 3.800 Liter Minuman Keras Jenis Sopi

Sebanyak 3.800 liter Minuman Keras (Miras) tradisional jenis sopi hasil sitaan dimusnahkan aparat kepolisian.

Jenderal Louis
Ribuan liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi hasil sitaan dimusnahkan oleh aparat kepolisian di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, pada Senin (23/6/2025). 

Ia mengungkapkan bahwa sopi dari berbagai wilayah seperti Pulau Seram dan Pulau Saparua sebagian besar masuk ke Kota Ambon.

"Kami menyambut baik adanya pemusnahan barang bukti ini karena seluruh sopi yang masuk dari berbagai wilayah yang ada di Pulau Seram dan Pulau Saparua pasti masuknya ke Kota Ambon," kata Robby.

Meskipun sopi adalah minuman tradisional, Robby menekankan bahwa penyalahgunaannya dapat membahayakan orang lain.

"Sopi ini adalah minuman tradisional, tapi apabila kita menyalahgunakan nya itu bisa membahayakan orang lain," tambahnya.

Oleh karena itu, Pemerintah Kota Ambon menyampaikan terima kasih kepada Polresta Pulau Ambon atas langkah yang telah diambil.

"Oleh sebab itu kami menyampaikan terima kasih kepada Polres Pulau Ambon yang telah mengambil langkah ini sehingga Kamtibmas di Kota Ambon bisa dikendalikan kalau sopi bisa kita razia dan musnahkan," pungkasnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved