Senin, 13 April 2026

Maluku Terkini

BKSDA Maluku Ingatkan Masyarakat Tidak Pelihara Satwa Dilindungi

terlihat dari tahun 2024 terdapat 3.821 satwa liar yang diamankan oleh petugas BKSDA Maluku.

Penulis: Ummi Dalila Temarwut | Editor: Ode Alfin Risanto
Tribunambon/Umi
BKSDA Maluku- Nampak Kakatua Tanimbar hewan endemik yang dilindungi sedang diamankan di kandang BKSDA Maluku,Kamis (19/6/2025). 

AMBON,TRIBUNAMBON.COM— Koordinator Pusat Konservasi Satwa Kepulauan Maluku, Arga Christian, meminta masyarakat untuk lebih sadar dan peduli terhadap perlindungan satwa liar.

Pasalnya perdagangan dan peredaran ilegal satwa  cukup banyak di Maluku.

Hal ini terlihat dari tahun 2024 terdapat 3.821 satwa liar yang diamankan oleh petugas BKSDA Maluku.

“Tahun kemarin itu cukup banyak yang kita satwa liar yang kita amankan dari berbgai lokasi,”ucapnya saat diwawancarai TribunAmbon.com, Kamis(19/06/2025).

Baca juga: Ngeri! Puluhan Nakes di SBT Dihantam Badai Saat Berikan Layanan Kesehatan di Kesui Watubela

Arga menyayangkan bahwasanya masyarakat dari luar Maluku masih menggangap burung-burung seperti kakatua, nuri, dan perkici sebagai cendera mata yang bagus.

Tak hanya itu, masyarakat Maluku juga masih banyak yang memelihara burung tersebut untuk kesenangan pribadi, padahal itu adalah melanggar hukum.

“Burung yang saya jelaskan sebelumnya, itu bukan sekadar hewan eksotik, mereka adalah bagian penting dari ekosistem dan dilindungi oleh undang-undang, Ada sanksi tegas bagi siapa pun yang memperdagangkan atau memelihara satwa dilindungi tanpa izin,” ujarnya.

Baca juga: Sempat Menumpuk Beberapa hari, Kini Sampah di Belakang RST dr. Latumenten Ambon Telah Dibersihkan 

Untuk Itum ia berharap ke depan masyarakat bisa lebih bijak dan tidak lagi melihat satwa liar sebagai objek komersial atau hiburan.

“Melestarikan satwa bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Arga menambahkan, edukasi dan kesadaran lingkungan menjadi kunci utama untuk menjaga kelestarian satwa endemik Maluku.

Pusat Konservasi Satwa juga mendorong pelibatan masyarakat dalam pelestarian melalui program edukasi, patroli masyarakat adat, dan kerja sama dengan lembaga adat serta sekolah-sekolah di wilayah Maluku.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved