Direktur RSUD Masohi
Direktur RSUD Anang Rumuar Disebut Anti Keterbukaan Informasi, Gemafuru: Mundur Saja Kalau Tak Mampu
Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua Gerakan Mahasiswa Alifuru (Gemafuru), Minsen Tenine, yang tidak segan menuding bobroknya tata kelola RSUD
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM – Larangan siaran langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Maluku oleh Direktur RSUD Masohi, Anang Rumuar, pada Senin (16/6/2025) terus memicu badai kritik.
Kali ini, sorotan tajam datang dari Ketua Gerakan Mahasiswa Alifuru (Gemafuru), Minsen Tenine, yang tidak segan menuding bobroknya tata kelola RSUD di balik ketakutan direktur terhadap keterbukaan informasi.
"Kenapa mesti takut dengan siaran langsung oleh media?" tegas Minsen Tenine, penuh nada protes.
Menurutnya, sikap alergi terhadap publikasi langsung ini mengindikasikan adanya praktik yang tidak beres.
"Ini pasti kerjanya tidak betul jadi takut dengan adanya siaran langsung, jadi tidak mau publik akan tahu tentang bobroknya tata kelola di RSUD Masohi," lanjut Tenine.
Kemarahan Gemafuru memuncak dengan tuntutan agar Anang Rumuar mundur dari jabatannya.
Tenine menilai, Anang Rumuar tidak memahami esensi keterbukaan informasi publik dan peran krusial media sebagai pilar pengawasan.
Baca juga: Direktur RSUD Masohi Larang Siaran Langsung Rapat DPRD, GMKI Pertanyakan Transparansi
Baca juga: Direktur RSUD Masohi Anang Rumuar Larang Wartawan Siaran Langsung, Zain: Perlu Dipertanyakan?
"Kalau merasa tidak mampu lebih baik mundur saja," cetusnya.
Tenine menuding, ketakutan Direktur RSUD Masohi ini tak lain karena kegagalannya dalam mengelola rumah sakit akan terkuak di hadapan publik.
"Mungkin saja ada dugaan masalah lain yang tidak ingin terkuak oleh media. Hal ini jelas menyiratkan adanya indikasi penyimpangan yang sengaja ditutupi," paparnya.
Insiden ini bermula ketika Direktur Anang Rumuar secara terang-terangan mendesak wartawan untuk tidak menyiarkan RDP secara langsung, meskipun rapat yang membahas manajemen rumah sakit pelat merah itu seharusnya digelar terbuka demi kepentingan masyarakat.
Ironisnya, Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Musriadin Labahawa, sebelumnya telah mengkonfirmasi bahwa rapat tersebut terbuka dan tidak ada materi yang bersifat rahasia atau sensitif untuk dibahas.
Hal ini senada dengan RDP lainnya yang lazimnya digelar secara terbuka.
Namun, dalam forum rapat, Direktur Anang Rumuar justru menyoroti salah satu media.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.