Malteng Hari Ini
Dugaan Diskriminasi Insentif Staf Negeri Hatu 2024: Mantan Penjabat Bungkam
Pembayaran insentif perangkat desa terus menjadi sorotan di lingkungan Pemerintahan Negeri Hatu, Kabupaten Maluku Tengah.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dugaan praktik diskriminasi dan ketidaktransparanan dalam pembayaran insentif perangkat desa terus menjadi sorotan di lingkungan Pemerintahan Negeri Hatu, Kabupaten Maluku Tengah.
Hal ini berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan desa yang berlaku.
Mantan Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha Negeri Hatu, Nofiantika Manuputty (42), mengungkapkan keresahan mendalam atas kondisi ini.
Ia merasa hak-haknya ditahan secara sepihak dan prosedural, meskipun telah mengabdi profesional sebagai Kaur Tata Usaha sejak tahun 2019 hingga akhir masa jabatannya pada 31 Desember 2024, sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Pemerintah Negeri Hatu.
Masalah ini mulai mencuat setelah meninggalnya Raja Markus Hehalatu pada awal Oktober 2024.
"Ada kebijakan yang dilakukan oleh staf pemerintah negeri dan saniri sehingga membuat saya tidak nyaman. Mereka tidak terbuka informasi kepada masyarakat," ungkap Nofiantika kepada TribunAmbon.com, Sabtu (14/6/2025).
Baca juga: Ruas Jalan Tripoli Kota Bula SBT Rusak Parah, Warga Murka, Bertahun-tahun Tak Diperbaiki
Baca juga: Tumpukan Sampah Berbau Busuk Ganggu Pengendara di Jalan Vitasari Maluku Tenggara
Menurut Nofiantika, peralatan kerjanya, termasuk laptop dan kunci ruangan, diambil tanpa pengembalian.
Padahal, ia sangat membutuhkan laptop tersebut untuk melayani masyarakat.
"Dari situ saya merasa tidak nyaman," ujarnya.
Situasi semakin memburuk setelah pengangkatan Penjabat Negeri, Hadija Kibas untuk mengisi kekosongan kepala pemerintahan saat itu.
Masalah ini tidak kunjung ditindaklanjuti, bahkan Nofiantika tidak menerima insentif senilai Rp5 juta untuk bulan November dan Desember 2024.
"Tidak hanya saya yang mengalami nasib demikian, tetapi juga dua Kepala Soa dan dua orang Merinyo Negeri Hatu," keluhnya.
Ironisnya, Nofiantika melaporkan bahwa staf lainnya tetap menerima insentif penuh.
Ia pun mempertanyakan alasan di balik penahanan insentif tersebut.
| Terungkap di Forum Resmi, Disabilitas di Malteng Mengaku Terabaikan dari Perhatian Peksos |
|
|---|
| Rekrutmen Siswa dan Guru Sekolah Rakyat, Dinsos Malteng Tunggu Petunjuk Kemensos |
|
|---|
| DPRD Malteng Kebut Ranperda Negeri, Target Rampung di Masa Sidang II 2026 |
|
|---|
| Bupati Malteng Sebut Muscab Partai PKB Jadi Momentum Perkuat Demokrasi dan Pembangunan |
|
|---|
| Damai! Kasus Bentrok Pemuda di Malteng Diselesaikan, Korban Cabut Laporan Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Hadija-Kibas.jpg)