Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - 10 desa dan sejumlah pusat pelayanan kesehatan di Kabupaten Maluku Tengah diproyeksikan untuk intervensi program pengentasan kasus kekerasan seksual.
10 desa yang diproyeksikan tersebar di wilayah Kecamatan Amahai (Soahoku dan Yanduelo), Kecamatan Kota Masohi (Letwaru dan Haruru), Kecamatan TNS (Layeni dan Waru), Kecamatan Saparua (Ulath dan Siri Sori Islam) dan Kecamatan Saparua Timur (Kulur dan Tiouw) .
Nama programnya ARUMBAE (Perempuan Mampu dan Berdaya untuk Bebas dari Kekerasan). Selain desa-desa tersebut lima puskesmas (PKM) juga bakal diintervensi, diantaranya : PKM Layeni, PKM Jazirah Tenggara, PKM Amahai PKM Saparua, dan PKM Letwaru.
Baca juga: DPRD Maluku Tolak Tambang PT Batulicin di Nerong Maluku Tenggara
Baca juga: Skandal Korupsi Obat Puskesmas Bursel Rp. 4.5 Miliar: Tiga Tersangka Nginap di Hotel Prodeo
Projek Koordinator ARUMBAE Yayasan Inisiatif Perubahan Akses menuju Sehat (IPAS) Indonesia, Dian Novita menjealskan bahwa fokus program ini pada pemberdayaan perempuan dan anak.
"Juga pemberian layanan kesehatan terhadap perempuan dan remaja perempuan yg menjadi kekerasan, baik kekerasan pada perempuan secara umum maupun kekerasan seksual,"ucap Novita, Kamis (12/6/2025),
Melihat kejadian kasus asusila baik kekerasan gender dan seksual di Maluku Tengah maka ini menjadi konsen Yayasan IPAS.
Diakui, RSUD Masohi dan RSUD Saparua juga bakal diintervensi program ARUMBAE.
"Pelaksanaan ARUMBAE akan fokus pada penguatan layanan dan rujukan di Tingkat Provinsi Maluku dan secara khusus di Kabupaten Maluku Tengah khususnya yang berada di pulau Seram (Masohi sekitarnya) dan Saparua," ulangnya.
Ia menuturkan, hal ini menjadi sangat penting sehingga perlu melibatkan peran pemerintah negeri, tokoh masyarakat, tokoh keagamaan serta tokoh-tokoh lainnya, agar dapat menciptakan sistem yang dapat mencegah kekerasan pada anak dan perempuan di Malteng.
"Tentu bagaimana Kedepannya kami bisa mendukung Pemerintah Daerah Malteng untuk melakukan penguatan kepada beberapa puskesmas terhadap layanan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ungkap Dian.
Penguatan ini ditujukan pada dokter serta tenaga keperawatan serta manajemen layanan kesehatan, manajemen puskesmas, maupun manajemen rumah sakit daerah.
"Harapan kami kedepannya program ini tidak hanya menyasar layanan kesehatan akan tetapi program pemberdayaan ini juga dapat tersalurkan pada masyarakat agar dapat membangun kesadaran masyarakat terhadap kekerasan perempuan dan anak," harap Dian. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.