Rabu, 22 April 2026

Malra Hari Ini

Anggota DPRD Maluku, Suleman Letsoin Tolak Tambang PT Batulicin di Nerong Maluku Tenggara 

Legislator Dapil VI tersebut mengemukakan, boleh dikatakan aktivitas penambangan yang dilakukan PT Batulicin ini cacat secara prosedural.

|
Istimewa
OHOI NERONG : Aktivitas penambangan yang dilakukan PT Batulicin di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, Malra 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan

LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Suleman Letsoin, menolak operasional PT Batulicin Beton Asphalt di Ohoi (desa) Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Hal tersebut dikemukakan, berdasarkan pengakuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku, ihwal dokumen lingkungan atau Analisis Masalah Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang belum dikantongi PT Batulicin.

"Saya menolak operasional PT Batulicin, dan meminta agar segera hengkang dari Ohoi Nerong," tegasnya, melalui sambungan telepon, Jumat (13/6/2025).

Baca juga: Korupsi Penyediaan Obat Puskesmas di Dinkes Bursel Rugikan Negara Rp. 1,5 Miliar 

Legislator Dapil VI tersebut mengemukakan, boleh dikatakan aktivitas penambangan yang dilakukan PT Batulicin ini cacat secara prosedural.

"Berdasarkan, pengawasan yang telah dilakukan Komisi II di Ohoi Nerong, masyarakat mengeluhkan terkait pembayaran lahan yang tak manusiawi," ungkapnya.

Lahan yang dibayar PT Batulicin Rp. 10 ribu per meter persegi ke masyarakat dengan rincian Rp. 8 ribu untuk lahan dan Rp. 2 ribu untuk tanaman, ini jelas merugikan masyarakat.

"Sementara, awalnya kontrak hanya selama 5 tahun namun tanpa pemberitahuan kontraknya diperpanjang selama 15 tahun, masyarakat terpaksa menandatangani," jelasnya.

Dirinya juga menyoroti terkait distribusi hasil tambah dari Ohoi Nerong.

"Pihak perusahaan menyebutkan, bahwa material batu akan digunakan untuk mendukung program food estate di Papua Selatan, tetapi tidak ada bukti konkret yang disampaikan," ujarnya.

Skandal Korupsi Obat Puskesmas Bursel Rp. 4.5 Miliar : Tiga Tersangka Nginap di Hotel Prodeo

Untuk itu, Komisi II berencana untuk rapat bersama Dinas teknis terkait yakni DLH dan ESDM Maluku untuk mendudukkan persoalan serta mendapatkan data dan penjelasan kongkret.

"Kami akan segera menggelar rapat bersama DLH dan ESDM untuk mengkonfirmasi permasalahan yang terjadi," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved