Dugaan Penipuan
Mantan Pejabat Negeri Hatu Disebut Tidak Transparan Soal Insentif, Bupati Diminta Evaluasi
Desakan ini muncul menyusul dugaan praktik diskriminasi dan ketidaktransparanan dalam pembayaran insentif perangkat desa, yang berpotensi melanggar ke
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Mantan Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha Negeri Hatu, Nofiantika Manuputty (42), mendesak Bupati Maluku Tengah untuk mengevaluasi kinerja mantan Penjabat Negeri Hatu, Hadija Kibas.
Desakan ini muncul menyusul dugaan praktik diskriminasi dan ketidaktransparanan dalam pembayaran insentif perangkat desa, yang berpotensi melanggar ketentuan pengelolaan keuangan desa.
Nofian mengungkapkan keresahan mendalam yang kini menyelimuti lingkungan Pemerintahan Negeri Hatu.
Ia merasa hak-haknya ditahan secara sepihak dan prosedural, meskipun telah mengabdi profesional sebagai Kaur Tata Usaha sejak tahun 2019 hingga akhir masa jabatannya sesuai SK Kepala Pemerintah Negeri Hatu pada 31 Desember 2024.
Masalah ini mulai mencuat setelah meninggalnya Raja Markus Hehalatu pada awal Oktober 2024.
Baca juga: Seorang Petugas Damkar Dilarikan ke Rumah Sakit Saat Evakuasi Kebakaran di Kota Bula SBT
Baca juga: Skandal PAD Negeri Hatu: Ratusan Juta Rupiah Menguap Misterius, Warga Tuntut Bupati Turun Tangan
"Ada kebijakan yang dilakukan oleh staf pemerintah negeri dan saniri sehingga membuat saya tidak nyaman. Mereka tidak terbuka informasi kepada masyarakat," ungkapnya kepada TribunAmbon.com, Selasa (10/6/2025).
Menurut Novian, peralatan kerjanya, termasuk laptop dan kunci ruangan, diambil tanpa pengembalian.
Padahal, ia sangat membutuhkan laptop untuk melayani masyarakat.
"Dari situ saya merasa tidak nyaman," ujarnya.
Situasi kian memburuk setelah pengangkatan Penjabat Negeri yang baru, Hadija Kibas, di mana masalah ini tidak kunjung ditindaklanjuti.
Nofian bahkan tidak menerima insentif senilai Rp5 juta untuk bulan November dan Desember 2024.
"Tidak hanya saya yang mengalami nasib demikian, tetapi juga dua Kepala Soa dan dua orang Merinyo Negeri Hatu," keluhnya.
Ironisnya, staf lainnya dilaporkan tetap menerima insentif penuh. Nofian mempertanyakan alasan di balik penahanan insentif tersebut.
"Sebenarnya ada masalah apa sampai hak-hal kami tidak diberikan? Kalau mereka beralasan kami tidak aktif, sementara ada staf lainnya yang makan gaji buta. Mereka tidak pernah hadir tapi mendapat insentif," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.