Ambon Hari Ini

Pemotor Jadi Korban Tabrak Lari di Ambon, Alami Luka di Kaki dan Tangan

Dalam insiden itu, Maikel dan wily mengalami luka di kaki dan tangan karena terjatuh ke aspal.

Tribunambon/Umi
TABRAK LARI-Plat Nomor Pelaku Tabrak Lari Di Jalan Mayjen Panjaitan No.2 Kelurahan Uritetu,Kecamatan Sirimau,Selasa (10/06/2025). 

Laporan wartawan TribunAmbon.Com Ummi Dalila Temarwut 

Ambon,TribunAmbon.Com—Dua pemuda Maikel (29) dan Willy (27) menjadi korban tabrak lari di jalan Mayor Jenderal Panjaitan, Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau Kota Ambon senin,(10/6/2025), sore sekitar pukul 16.00 WIT.

Dalam insiden itu, Maikel dan wily mengalami luka di kaki dan tangan karena terjatuh ke aspal.

Tak hanya itu, motor yang dikendarai mereka berdua juga mengalami kerusakan.

Salah satu Korban Maikel menjelaskan insiden itu bermula ketika dirinya bersama wily dari arah Halong hendak menuju Ambon Plaza( Amplaz).

Baca juga: Enam Negeri Belum Miliki Raja, Berikut Penjelasan Pemkot Ambon

Namun saat melawati area Gereja Maranatha mereka ditabrak dari belakang oleh pelaku yang mengenakan motor Beat hitam ber Nomor Polisi DE 6926 NN.

“Kejadian begitu cepat, tiba tiba kita berdua ditabrak dari belakang oleh Pelaku yang tidak salah juga bergoncengan,”ucap maikel kepada TribunAmbon.com di Lokasi. 

Maikel juga menyesalkan karena saat dirinya dengan wily terjatuh, pelaku langsung kabur dari lokasi tanpa memberikan pertolongan.

Baca juga: Kebakaran Di Kota Bula SBT, Hanya Satu Mobil Pemadam Yang Dikerahkan

Untuk itu dirinya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak yang berwajib agar pelaku yang menabrak mereka bisa ditahan dan bertanggung jawab.

“Saya punya bukti plat nomor pelaku yang terlepas saat kejadian dan itu akan menjadi bukti untuk melapor di kantor Polisi,” tuturnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved