SBT Hari Ini

Sampah Bertebaran di Bibir Pantai Kota Bula SBT, Warga Minta Dibersihkan 

Pantauan TribunAmbon.com, Sabtu (7/6/2025) pukul 16:23 WIT, sampah-sampah tersebut memanjang hingga puluhan meter di sepanjang bibir pantai. 

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Haliyudin Ulima
SAMPAH - Hamparan sampah di bibir pantai kawasan Timbul Tenggelam, kota Bula, kabupaten SBT, Maluku, Sabtu (7/6/2025). 

Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Sampah bertebaran di sepanjang bibir pantai kawasan Timbul Tenggelam, Kota Bula, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku. 

Pantauan TribunAmbon.com, Sabtu (7/6/2025) pukul 16:23 WIT, berbagai jenis sampah nampak berseliweran, mengganggu keindahan pantai. 

Mulai dari sampah rumah tangga, kantong plastik, kaleng bekas, kardus, sterofom, kemasan makanan hingga pakaian bekas berserakan.

Kepada TribunAmbon.com, Ridwan Maulana (50) warga setempat mengatakan, bau sampah tercium hingga di jalan utama mengingat jarak dari pantai cukup dekat.

Baca juga: Warga di Terminal Gunumae Bula SBT Minta Pemda Sediakan Tempat Tinggal Sebelum Direlokasi

Baca juga: Puskesmas Bula Sediakan Layanan Kesehatan Gratis, Asalkan  Punya KTP SBT

"Kemarin ada aksi bersih-bersih oleh pemerintah, tapi anehnya tempat ini tidak dibersihkan, padahal sangat merusak lingkungan disini," ujarnya. 

Ia mengaku, sampah tersebut memang tidak pernah dibersihkan petugas terkait. 

"Tidak pernah dibersihkan kalau sampah yang di pantai ini, mungkin kalau ada yang inisiatif buat ambil sampahnya ditaruh dalam kantong baru petugas bisa ambil, kalau begini seng bakalan dibersihkan," jelasnya. 

Dirinya turut menyalahkan kurangnya kesadaran masyarakat. 

"Sampah ini tergantung kesadaran kita masyarakat semua, kalau peduli dengan lingkungan, otomatis lingkungan bersih, jadi tidak bisa cuman andalkan pemerintah, harus ada kesadaran dari warga juga penting," bebernya. 

Meski begitu, Ridwan mendesak Pemerintah setempat untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan tegas.(*)

Sumber: Tribun Ambon
Berita Terkait
Baca Juga
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved