Maluku Terkini

Beberkan Alasan Penjadwalan Ulang Kemah Bela Negara, Pemuda MBD: Kadispora Maluku Harus di Copot

usulan penjadwalan ulang KBN bukan berarti pembatalan, melainkan langkah rasional untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.

Dames
PEMUDA MBD - Dames Lewansorna, seorang pemuda asal Maluku Barat Daya (MBD), terkait penjadwalan ulang Kemah Bela Negara (KBN), Minggu (1/6/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dames Lewansorna, seorang pemuda asal Maluku Barat Daya (MBD), angkat bicara terkait surat keputusan Kemah Bela Negara (KBN) Tingkat Nasional Nomor 0080-00-K yang menunjuk Pulau Kisar sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan. 

Menurutnya, usulan penjadwalan ulang KBN bukan berarti pembatalan, melainkan langkah rasional untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.

Kepada TribunAmbon.com, Dames menjelaskan bahwa keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk mengusulkan penjadwalan ulang KBN yang seharusnya berlangsung pada 23-29 Oktober 2025 di Pulau Kisar, MBD, memiliki legitimasi yang akuntabel.

"Usulan penjadwalan ulang tidak berarti dibatalkan. Itu artinya akan dijadwalkan kembali," ujar Dames, Mantan Ketua Gerakan Membangun Bumi Kalwedo (GMBK) Kota Ambon periode 2020-2022, Minggu (1/6/2025). 

Baca juga: Tepat di Hari Pancasila, PDI Perjuangan Maluku Gelar Rakor Fraksi

Ia menambahkan bahwa tidak perlu mengkonfrontasi sesuatu yang salah dan seakan-akan mengeksploitasinya sebagai sebuah kebenaran, apalagi sampai melempar semua kesalahan kepada Gubernur.

Anggaran Jadi Kendala Utama
Alasan utama penjadwalan ulang, menurut Dames, adalah karena kegiatan KBN Tingkat Nasional ini tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku.

Ia menyoroti bahwa program ini sudah ada jauh sebelum Gubernur Lewerissa menjabat.

"Yang paling bertanggung jawab adalah Kadispora Provinsi. Beliau kan sudah mengetahui kegiatan ini, kenapa pada saat itu tidak diajukan saat pembahasan APBD? Ini kegiatan Nasional, sekarang kalau tidak dianggarkan, mau ambil uang dari mana?" ungkapnya.

Dames juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Maluku sedang menghadapi berbagai masalah keuangan, termasuk TPP guru dan tenaga honorer yang belum dibayarkan, bonus peraih medali PON yang tertunda, serta kewajiban mencicil utang dari PT. SMI sekitar Rp130 miliar lebih.

"Oleh karenanya, penjadwalan ulang merupakan langkah strategis dan tepat supaya kegiatan ini akan dianggarkan kembali. Kalaupun tahun depan dijadwalkan kembali, itu sudah ada anggarannya. Itu tujuan dari penjadwalan ulang," jelasnya.

Desak Pencopotan Kadispora dan Pertanyakan Peran Bupati MBD
Atas dasar tersebut, Dames Lewansorna mendesak Gubernur Maluku untuk mencopot Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) dari jabatannya. 

Baca juga: 100 Hari Pimpin SBT, Pedagang di Pasar Bula Akui Pemerintahan Fachri-Vitho Amburadul

Ia menilai Kadispora tidak becus dalam menginformasikan dan berkoordinasi sebelumnya agar kegiatan ini bisa dianggarkan.

"Beliau kan bagian dari gerbong gubernur sebelumnya. Mestinya ketika itu sudah disetujui oleh Kwartir Nasional, harusnya dianggarkan. Apalagi ini kegiatan Nasional, masa tidak dianggarkan?" tandasnya.

Ia juga meluruskan bahwa Gubernur hanya menandatangani surat setelah mendapatkan pertimbangan dari kepala dinas dan sekretaris daerah. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved