Maluku Terkini
Beberkan Alasan Penjadwalan Ulang Kemah Bela Negara, Pemuda MBD: Kadispora Maluku Harus di Copot
usulan penjadwalan ulang KBN bukan berarti pembatalan, melainkan langkah rasional untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Dames Lewansorna, seorang pemuda asal Maluku Barat Daya (MBD), angkat bicara terkait surat keputusan Kemah Bela Negara (KBN) Tingkat Nasional Nomor 0080-00-K yang menunjuk Pulau Kisar sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, usulan penjadwalan ulang KBN bukan berarti pembatalan, melainkan langkah rasional untuk mempersiapkan sarana dan prasarana yang diperlukan.
Kepada TribunAmbon.com, Dames menjelaskan bahwa keputusan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk mengusulkan penjadwalan ulang KBN yang seharusnya berlangsung pada 23-29 Oktober 2025 di Pulau Kisar, MBD, memiliki legitimasi yang akuntabel.
"Usulan penjadwalan ulang tidak berarti dibatalkan. Itu artinya akan dijadwalkan kembali," ujar Dames, Mantan Ketua Gerakan Membangun Bumi Kalwedo (GMBK) Kota Ambon periode 2020-2022, Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Tepat di Hari Pancasila, PDI Perjuangan Maluku Gelar Rakor Fraksi
Ia menambahkan bahwa tidak perlu mengkonfrontasi sesuatu yang salah dan seakan-akan mengeksploitasinya sebagai sebuah kebenaran, apalagi sampai melempar semua kesalahan kepada Gubernur.
Anggaran Jadi Kendala Utama
Alasan utama penjadwalan ulang, menurut Dames, adalah karena kegiatan KBN Tingkat Nasional ini tidak dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku.
Ia menyoroti bahwa program ini sudah ada jauh sebelum Gubernur Lewerissa menjabat.
"Yang paling bertanggung jawab adalah Kadispora Provinsi. Beliau kan sudah mengetahui kegiatan ini, kenapa pada saat itu tidak diajukan saat pembahasan APBD? Ini kegiatan Nasional, sekarang kalau tidak dianggarkan, mau ambil uang dari mana?" ungkapnya.
Dames juga mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Maluku sedang menghadapi berbagai masalah keuangan, termasuk TPP guru dan tenaga honorer yang belum dibayarkan, bonus peraih medali PON yang tertunda, serta kewajiban mencicil utang dari PT. SMI sekitar Rp130 miliar lebih.
"Oleh karenanya, penjadwalan ulang merupakan langkah strategis dan tepat supaya kegiatan ini akan dianggarkan kembali. Kalaupun tahun depan dijadwalkan kembali, itu sudah ada anggarannya. Itu tujuan dari penjadwalan ulang," jelasnya.
Desak Pencopotan Kadispora dan Pertanyakan Peran Bupati MBD
Atas dasar tersebut, Dames Lewansorna mendesak Gubernur Maluku untuk mencopot Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) dari jabatannya.
Baca juga: 100 Hari Pimpin SBT, Pedagang di Pasar Bula Akui Pemerintahan Fachri-Vitho Amburadul
Ia menilai Kadispora tidak becus dalam menginformasikan dan berkoordinasi sebelumnya agar kegiatan ini bisa dianggarkan.
"Beliau kan bagian dari gerbong gubernur sebelumnya. Mestinya ketika itu sudah disetujui oleh Kwartir Nasional, harusnya dianggarkan. Apalagi ini kegiatan Nasional, masa tidak dianggarkan?" tandasnya.
Ia juga meluruskan bahwa Gubernur hanya menandatangani surat setelah mendapatkan pertimbangan dari kepala dinas dan sekretaris daerah.
| Disperindag Maluku Tertibkan Pedagang di Area Parkiran Pasar Mardika: Bersih Total |
|
|---|
| Korupsi Anggaran Perusahaan Daerah PT. Bipolo Senilai Rp.41 Miliar, Masih Audit BPK RI Maluku |
|
|---|
| Maluku Tak Masuk Kompetensi Sepak Bola Musiman 2025/2026, Kadispora: Tak Ada Anggaran |
|
|---|
| Portal Satu Data Maluku Diluncurkan, Wabup Mario Harap Segera Replikasi di Malteng |
|
|---|
| Polda Maluku Salurkan 37 Sapi Kurban Jelang Idul Adha 1447 H, Tekankan Nilai Kepedulian Sosial |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Pemuda-MBD.jpg)