Kekerasan Anak

Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Segini Harta Kekayaan Anggota DPRD SBT Alexander Patty

Alexander Patty, wakil rakyat dari Partai NasDem itu dilaporkan atas dugaan aksi kekerasan yang terjadi di Dusun Kampung Cina, Desa Geser

Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Sumber: Sofyan Kastela
KEKERASAN - Anggota DPRD SBT, Alexander Patty dipolisikan lantaran aniaya anak di bawah umur. kejadian berlangsung di lorong belakang rumah terlapor, Jumat (23/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Alexander Patty, diduga menganiaya anak di bawah umur berinisial AHK (17).

Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian, Senin (26/5/2025).

Alexander Patty, wakil rakyat dari Partai NasDem itu dilaporkan atas dugaan aksi kekerasan yang terjadi di Dusun Kampung Cina, Desa Geser, Kecamatan Seram Timur, pada Jumat (23/5/2025) sekitar pukul 22.00 WIT.

Kasubsi Penmas Humas Polres SBT, Bripka Suwardin Sobo, membenarkan adanya pelaporan ini dan memastikan akan segera ditindaklanjuti.

"Sudah kami terima laporannya, dan laporan polisinya sudah kami terbitkan dengan Nomor LP/B/69/V/2025/SSPKT/RESKRIM/POLRES SBT/POLDA MALUKU," ujar Bripka Suwardin Sobo saat diwawancarai TribunAmbon.com via WhatsApp.

Berikut potret Kekayaan Alexander Patty: Properti, Kendaraan, dan Aset Lainnya.

Berdasarkan data yang diakses dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Alexander Patty tercatat memiliki total harta kekayaan senilai lebih dari Rp. 764 juta per 1 April 2024.

Kekayaannya ini tersebar dalam berbagai bentuk aset, mulai dari properti hingga kas.

Aset Properti:
Alexander Patty memiliki dua aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Kabupaten Seram Bagian Timur. 

Salah satu di antaranya adalah warisan keluarga berupa tanah dan bangunan seluas 185 meter persegi dengan bangunan 126 meter persegi, yang bernilai sekitar Rp 105 juta. 

Selain itu, ia juga memiliki aset tanah dan bangunan yang diperoleh dari hasil jerih payahnya sendiri, dengan luas yang lebih besar yaitu 390 meter persegi dan bangunan 380 meter persegi, ditaksir senilai Rp 300 juta. Total nilai kedua properti ini mencapai Rp 405 juta.

Kendaraan dan Mesin:
Dalam daftar aset transportasi, Alexander Patty tercatat memiliki dua unit mesin lainnya. Yang pertama adalah mesin Honda GX 160 keluaran tahun 2018 senilai Rp 5 juta. 

Kedua, ia memiliki mesin Yamaha 15 PK tahun 2018 yang bernilai lebih signifikan, yaitu Rp 75 juta. Kedua aset mesin ini merupakan hasil dari usahanya sendiri, dengan total nilai mencapai Rp 80 juta.

Aset Bergerak Lainnya:
Selain properti dan mesin, Alexander Patty juga memiliki harta bergerak lainnya yang bernilai cukup besar, yakni Rp 93 juta. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved