Rabu, 6 Mei 2026

Maluku Terkini

Pemuda Geruduk Polda Maluku, Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada KPU Buru Rp 33 Miliar

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar dugaan korupsi dana Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten

Tayang:
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
TribunAmbon.com/ Jenderal Louis
DUGAAN KORUPSI - Koalisi Organisasi Kepemudaan (OKP) Bela Rakyat saat aksi demonstrasi di depan Kantor Ditreskrimsus Polda Maluku, Senin (26/5/2025). Mereka mendesak dugaan korupsi dana Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru senilai Rp 33 miliar segera diusut tuntas. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Kepemudaan (OKP) Bela Rakyat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, Senin (26/5/2025). 

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan agar dugaan korupsi dana Pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru senilai Rp 33 miliar segera diusut tuntas.

Sekitar pukul 12.30 WIT, para demonstran tiba dengan membawa sejumlah poster berisi kecaman tajam. 

Salah satu poster yang paling mencolok bertuliskan, "Tangkap dan Penjarakan Ketua KPU Buru dan 4 Komisioner KPU Buru". 

Mereka secara bergantian menyampaikan orasi sebelum akhirnya memasukkan laporan pengaduan tertulis ke piket Ditreskrimsus Polda Maluku.

"Hari ini kami dari Koalisi OKP Bela Rakyat hadir di depan Ditreskrimsus Polda Maluku terkait dugaan korupsi anggaran senilai Rp 33 Miliar yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Buru," kata Koordinator aksi, Risman Solissa saat diwawancarai TribunAmbon.com usai aksi, Senin (26/5/2025).

Selain melaporkan dugaan korupsi tersebut, para demonstran juga menyampaikan mosi tidak percaya terhadap Polres Kabupaten Buru dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Buru. 

Hal ini disebabkan karena kedua lembaga penegak hukum tersebut dinilai lalai dalam menangani kasus serupa.

"Kami hadir untuk meminta Ditreskrimsus Polda Maluku untuk segera menangani kasus dugaan korupsi di KPU Kabupaten Buru," katanya.

Ia juga mendesak kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua KPU Kabupaten Buru beserta seluruh jajarannya terkait proses hukum ini.

Dugaan korupsi ini berpusat pada dana hibah anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI senilai Rp 33 miliar yang diperuntukkan bagi KPU Kabupaten Buru. 

Koalisi OKP Bela Rakyat menyatakan bahwa aksi unjuk rasa ini adalah bentuk kepedulian dan kontrol sosial terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan integritas pejabat terpilih di Indonesia.

Baca juga: Tertarik Kerjasama, Perwakilan Wali kota Sue Machi di Jepang Sambangi Kota Tual 

Baca juga: Terkendala Tak Autopsi, Polisi Tetap Usut Kematian Remaja Perempuan di Bula

Adapun tuntutan lengkap yang disampaikan oleh Koalisi OKP Bela Rakyat adalah sebagai berikut:

 * Mendesak Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI senilai Rp 33 miliar di KPU Kabupaten Buru.

Sumber: Tribun Ambon
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved