SBT Hari Ini

Kadis Capil Sidik Rumalowak Minta Warga SBT Lapor jika Ada Pungli saat Pengurusan KTP

Disdukcapil Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memastikan tidak ada Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan Administrasi Kependudukan.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Mesya Marasabessy
Haliyudin Ulima
PUNGUTAN LIAR - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten SBT, Sidik Rumalowak saat diwawancarai Tribunambon.com di ruang kerjanya, Kamis (22/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) memastikan tidak ada Pungutan Liar (Pungli) dalam pengurusan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Termasuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran hingga surat perpindahan domisili maupun dokumen lainnya.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil SBT, Sidik Rumalowak saat diwawancarai TribunAmbon.com di kantornya, Kamis (22/5/2025).

"Didepan, kami sudah tempel himbauan stop pungli dan gratifikasi maupun yang lain, karena itu kami pastikan tidak ada pungli disini," ujarnya.

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Pasar Binaiya Masohi Pekan ini Rp. 70 Ribu per Kilo

Baca juga: Kasus Pengelolaan Anggaran Rp. 177 Miliar PT. Dok Waiame Menanti Penetapan Tersangka 

Sidik memastikan, jika terdapat masyarakat maupun staf kantornya dengan sengaja melakukan praktek pungutan liar, maka segera dilaporkan.

Tak main-main, pihaknya bakal memberikan peringatan serius kepada oknum-oknum yang melakukan cara-cara tersebut.

"Kalau memang benar ada staf kami yang mematuk dengan harga sekian-sekian untuk pembuatan KTP dan lain-lain, maka laporkan secara resmi," jelasnya.

Menurutnya hal itu penting agar masyarakat tidak termakan isu hoax yang merugikan pihaknya.

"Jangan hanya sebarkan info yang membiasakan di media, nanti pada saat kami konfirmasi untuk identitasnya tidak disampaikan, itu berarti tidak membantu untuk selesaikan masalah kita bersama," ungkap Sidik.

Dirinya meminta, kesadaran kolektif dari masyarakat sangat membantu pihaknya untuk melakukan pelayanan sesuai mekanisme yang telah berlaku.

"Yang datang, jangan coba-coba menyuap, jangan karena mau cepat lalu pendekatan dengan staf kami untuk urus KTP dan lain-lain," lanjut.

Lebih lanjut, ia meminta peran serta dari masyarakat untuk menciptakan pelayanan yang bebas tanpa adanya pungutan liar.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved