Haji 2025
Sosialisasi BPKH, Renuat Ingatkan Ibadah Haji Bukan Sebagai Nilai Tambah Status di Masyarakat
Hal tersebut dikemukakan, Renuat dalam Sosialisasi Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) di Balai Kota Tual, Provinsi Maluku, Jumat (16/5/2025).
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Wali kota Tual Akhmad Yani Renuat, mengingatkan masyarakat agar dapat memaknai nilai dari ibadah haji, bukan hanya sebagai nilai tambah dalam status kemasyarakatan.
Hal tersebut dikemukakan, Renuat dalam Sosialisasi Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) di Balai Kota Tual, Provinsi Maluku, Jumat (16/5/2025).
"Kegiatan ini memberikan pemahaman kepada kita sehingga, akan mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan ibadah haji," terang Renuat.
Dikatakan, BPKH akan terus mendorong masyarakat untuk bisa memaknai ibadah haji yang bukan cuma sekedar memperoleh nilai tambah bagi upaya peningkatan spiritualitas dan ketakwaan dalam masyarakat.
Baca juga: Warga Resah, Akses Jalan Menuju Leihitu Barat - Malteng Makin Rusak Parah
Baca juga: Personel Pos AURI Salurkan Bantuan Sembako untuk Pondok Pesantren Hidayatullah Kepulauan Aru
"Sosialisasi ini akan memberikan edukasi bahwa, penyetoran ibadah haji, dapat dimanfaatkan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah," ujarnya.
Renuat juga menambahkan, bahwa Haji adalah ibadah yang sangat istimewa, yang menjadi harapan bagi setiap umat Islam.
"Oleh karena itu dalam upayanya, undang-undang telah mengatur dengan jelas bagaimana dana Haji harus dikelola secara transparan dan akuntabel, serta memberikan perlindungan kepada calon jamaah haji," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut antar lain, Wawali Tual Amir Rumra, Pj Sekda Tual Fahry Rahayaan Anggota DPR RI Komisi Vlll Alimuddin Kolatlena, juga Deputi Hukum dan Kepatuhan BPKH Agustiarman. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.