BPN Maluku

Resmi Dilantik, Kuswandono Jadi Kepala BPN Pertama di Buru Selatan

Kuswandono menggantikan Pelaksana tugas Fery Latupeirissa yang kini Kembali ditempat awalnya di BPN Maluku

ATR/BPN
Kuswandono, S.H resmi dilantik menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, Kamis (15/05/2025). 

TRIBUNAMBON.COM – Kuswandono, S.H resmi dilantik menjadi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku, Kamis (15/05/2025).

Kuswandono menggantikan Pelaksana tugas Fery Latupeirissa yang kini Kembali ditempat awalnya di BPN Maluku.

Sebelumnya Kuswandono merupakan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Morowali.

Baca juga: Sertijab Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Struktural dan Fungsional di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional  (ATR/BPN) ini dilakukan oleh Menteri Nusron Wahid, di Aula Prona, Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Menteri Nusron mengucapkan selamat atas amanah baru yang diemban para pejabat.
Saat ini dia menginginkan jajarannya mempercepat pelaksanaan program kerja yang diemban di tengah tuntutan tugas berat pada masa mendatang.

“Yang dilantik ini merupakan orang-orang luar biasa. Mempertimbangkan tugas kita di depan mata sangat berat, kita dituntut untuk speed up untuk percepatan-percepatan program,” ungkap Menteri Nusron dalam sambutanya.

Selain itu, Kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku juga mengucapkan selamat atas dilantiknya Bapak Kuswandono, S.H sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku.

Selamat datang di Bumi Raja-Raja, Maluku.

Semoga amanah dalam menjalankan tugas, membawa kemajuan bagi pertanahan di Kabupaten Buru Selatan, dan senantiasa diberikan kesehatan serta keberkahan.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Sertipikat Elektronik Jadi Strategi Jangka Panjang, Bukan Sekadar Inovasi

Untuk Diketahui, Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan baru di resmikan sebagai Kantor Defenitif pada Selasa (6/8/2024) dan masih di pimpin sementara oleh pelaksana tugas (PLT).

Sebelumnya, sejak Februari 2021 Kantor Pertanahan Kabupaten Buru Selatan hanyalah Kantor Perwakilan di bawah Kantor Pertanahan Kabupaten Buru.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Nomor 17 Tahun 2024 tertanggal 22 Juli 2024.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved