BPN Maluku

Pemerintah Pastikan Sertipikat Elektronik Jadi Strategi Jangka Panjang, Bukan Sekadar Inovasi

Harison Mocodompis mengatakan ini arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong birokrasi yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

ATR/BPN
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Macodompis saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu 

TRIBUNAMBON.COM – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Macodompis, menegaskan digitalisasi layanan pertanahan, khususnya dalam penerapan Sertipikat Elektronik yang sedang digencarkan pemerintah bukan semata inovasi pelayanan.

Menurutnya, hal tersebut juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

“Digitalisasi sertipikat tanah ini bukan hanya soal kemudahan layanan, tapi juga sebagai langkah nyata untuk keamanan hukum. Ini adalah upaya strategis untuk melawan praktik mafia tanah dan mencegah masyarakat menjadi korban penipuan atau harapan palsu dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Harison Mocodompis, Rabu (14/05/2025).

Langkah ini, menurutnya, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong birokrasi yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

Kepala Biro Humas menjelaskan hal tersebut untuk menanggapi maraknya perbincangan di media sosial, termasuk video yang tengah viral di Instagram terkait transformasi digital di Kementerian ATR/BPN.

Baca juga: Menteri ATR/BPN Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat

 Ia mengimbau agar masyarakat bijak dan kritis dalam menerima informasi. Ia mengingatkan agar publik tidak mudah terpengaruh oleh konten yang belum memiliki dasar hukum yang jelas.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Jika ingin mendapatkan kepastian, sebaiknya langsung menghubungi atau mengikuti akun resmi dari Kementerian ATR/BPN,” tutur Harison Mocodompis.

Kepala Biro Humas juga menyampaikan apresiasi terhadap setiap masukan konstruktif dari masyarakat.

Baginya, kritik dan saran publik merupakan bagian penting dalam menyempurnakan transformasi digital sektor pertanahan.

“Setiap kritik dan saran kami catat sebagai bagian dari evaluasi. Tujuan kami jelas, yaitu mewujudkan sistem pertanahan yang transparan, efisien, dan akuntabel,” pungkas Harison Mocodompis.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved