Pemkot Ambon
Pemkot Ambon Gandeng Kementerian Agama, Pencatatan Sipil Nikah Bagi Masyarakat
Tujuannya untuk memberikan kemudahan akses hukum dan administrasi bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang terkendala faktor ekonomi.
Penulis: Novanda Halirat | Editor: Mesya Marasabessy
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Novanda Halirat
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berikan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pengakuan dari negara melalui pencatatan sipil massal.
Kegiatan yang menggandeng Kementerian Agama Kota Ambon ini, berlangsung di Gedung Xaverius, Ambon.
Dan dihadiri ratusan pasangan bersama para saksi untuk membuat akta nikah, Jumat (29/8/2025).
Tujuannya untuk memberikan kemudahan akses hukum dan administrasi bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang terkendala faktor ekonomi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan bahwa program ini menjadi bentuk kepedulian nyata pemerintah bagi warganya.
"Banyak di antara mereka telah menikah secara agama namun belum mendapatkan pengakuan sah dari negara. Melalui kegiatan ini, hak mereka kini dijamin baik secara hukum maupun administrasi,” ujarnya.
Baca juga: Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Sukses Gelar PEN 8.0 di Sekolah Papua
Baca juga: Tersangkut Dugaan Tindak Pidana, Subhan Pastikan Ingrid Ferdinandus Bukan Lagi Pengurus SOKSI Maluku
Dirinya juga menambahkan, pelaksanaan pencatatan sipil nikah tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga berdampak bagi masa depan anak-anak.
Karena dapat memperoleh dokumen kependudukan seperti akta nikah, kartu keluarga, dan akta kelahiran anak.
Sehingga akses untuk pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik lainnya dapat dimudahkan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh keluarga di Kota Ambon memiliki dokumen kependudukan yang sah. Hal ini penting untuk melindungi generasi penerus, sekaligus memudahkan mereka dalam mengakses berbagai pelayanan pemerintah,” tambahnya.
Diketahui, program ini akan terus dilakukan secara berkala berdasarkan Peraturan Wali Kota Ambon Nomor 44 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Kota Ambon.
Selain itu, masuk dalam dokumen pelaksanaan anggaran Bagian Kesejahteraan Kota Ambon Tahun Anggaran 2025.
"Pemerintah Kota Ambon akan terus berkomitmen melanjutkan program ini setiap tahun sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap masyarakat,” tutupnya. (*)
Terminal Transit Passo Bakal Dialih Fungsikan jadi Balai Kota Ambon |
![]() |
---|
Semarak HUT ke-450 Kota Ambon, Pemkot Gelar Senam Sehat Lansia |
![]() |
---|
Tekan Inflasi Daerah, Pemkot Ambon Gandeng Lantamal IX Tanam 100 Ribu Bibit Cabai |
![]() |
---|
Simak Deretan Parpol Penerima Bantuan Keuangan dari Pemkot Ambon Beserta Nilainya |
![]() |
---|
Pemkot Ambon Salurkan Banparpol tuk 13 Parpol T.A 2025 Senilai Rp. 958.175.000, Ini Rinciannya |
![]() |
---|