Maluku Terkini

Desa Terendam dan Makam Hilang Tuk Perusahaan: ini Permintaan KPMAW Tuk Gubernur dan DPRD Maluku

KPMAW membawa empat poin tuntutan yang mereka nilai sangat mendesak untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi dan lembaga legislatif.

Penulis: Maula Pelu | Editor: Ode Alfin Risanto
Tribunambon/maula
KERUSAKAN LINGKUNGAN - Persatuan Pelajar Mahasiswa Adat Waesama (KPMAW), lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Rabu (14/5/2025) siang, menuntut Gubernur mengevaluasi PD. Panca Karya yang beroperasi di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan. 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepedulian terhadap tanah leluhur dan kelestarian lingkungan hidup kembali diteriakkan di Depan Kantor Gubernur Maluku dan DPRD Provinsi Maluku, Rabu (14/5/2025) siang.

Persatuan Pelajar Mahasiswa Adat Waesama (KPMAW), turun langsung menyuarakan keresahan mereka terkait penggusuran makam dan kerusakan lingkungan hidup di Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, diduga akibat ulah dari operasional Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya.

Dalam aksi yang berlangsung damai itu, KPMAW membawa empat poin tuntutan yang mereka nilai sangat mendesak untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi dan lembaga legislatif.

Isu utama dalam tuntutan mereka mencangkup dugaan aktivitas ilegal, pelanggaran terhadap situs adat, serta perlunya evaluasi kinerja perusahaan dan bertanggung jawab moral terhadap masyarakat adat.

Baca juga: Desa Terendam dan Makam Hilang, KPMAW Minta Gubernur Evaluasi Operasi PD. Panca Karya di Waesama

Poin tuntutan mereka diantaranya ;

1. Mendesak Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Provinsi Maluku untuk segera memanggil direksi PD. Panca Karya untuk mencabut izin operasi PT. Wana Adipruma Mandiri, karena mendugga beroperasi secara illegal di Kecamatan Waesama Kabupaten Buru Selatan.

2. Mendesak PD. Panca Karya untuk segera menghentikan segala aktivitas di area lahan masyarakat adat, karena dinilai lokasi tersebut adanya kuburan/karamat/tempat sakral masyarakat adat di Kecamatan Waesama

3. Meminta DPRD Provinsi Maluku untuk segera memanggil diresksi PD. Panca Karya, agar segera mengevaluasi kinerja manejer PT. Wana Adipruma Mandiri,  kerena telah menggusur tempat kuburan/keramat masyarakat adat di Desa kayu Putih Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan.

4. Mendesak Direksi PD. Panca Karya, untuk segera bertanggungjawab atas penggusuran kuburan/karamat masyarakat adat di desa kayu putih kecamatan waesama kabupaten buru selatan

“Tentu kami datang di sini sebagai representasi anak daerah, mengharapkan agar masalah ini dapat segera diselesaikan. Sehingga tak ada masalah-masalah yang tidak kami bersama inginkan,” pinta Kordinator Lapangan, Ipang Latbual, saat ditemui TribunAmbon.com.

foto kerusakan
KERUSAKAN LINGKUNGAN - Beberapa dokumentasi kerusakan lingkungan dan proses palang adat yang dikumpulkan Persatuan Pelajar Mahasiswa Adat Waesama (KPMAW), dan diberikan dalam aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Provinsi Maluku, Rabu (14/5/2025) siang.

Diketahui, aksi ini merupakan tindak lanjut dari gerakan sebelumnya di daerah tersebut yang telah melakukan palang adat lahan operasional.

Dalam aksi ini, mereka membawa sejumlah dokumentasi penting akibat dampak dari operasional perusahaan.

Mulai dari banjir pada daerah operasional perusahaan hingga sejumlah makam yang dibongkar tuk wilayah operasional perusahaan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved