Maluku Terkini
Polda Maluku Razia Penginapan Langgar Aturan? Ini Penjelasan Praktisi Hukum
Polda Maluku amankan dua pasangan muda-mudi bukan suami istri dalam operasi pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) di Kota Ambon.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Mesya Marasabessy
Dalam operasi yang menyasar sejumlah penginapan, petugas mendapati dua pasangan muda-mudi bukan suami istri berada dalam satu kamar.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, mengidentifikasi kedua pasangan tersebut sebagai JS (20 tahun) dengan PR (19 tahun), serta AS (23 tahun) dengan CA (22 tahun).
"Saat memeriksa sejumlah penginapan, kami mengamankan dua pasangan muda mudi bukan pasangan suami istri sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan di Ambon," ungkap Kombes Areis.
Kedua pasangan tersebut kemudian dibawa ke Markas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan pembinaan.
Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.(*)
Ramaikan Maulid Nabi: Warga Hitu Gelar Lomba Hadrat, Besok Puncak Acara Dibuka Untuk Umum |
![]() |
---|
Kisah Inspiratif Seorang Perempuan Muda di Film Janji Senja, Begini Pesan Pangdam Pattimura |
![]() |
---|
Dua WNA Asal Pakistan Diamankan di Saumlaki, Diduga Terlibat Penyelundupan Manusia |
![]() |
---|
Nyaris Ricuh, Begini Penjelasan Anggota Pol PP Soal Penertiban Pedagang Ikan di Pasar Binaiya |
![]() |
---|
Kunjungi Perpustakaan Terapung Polairud Polda Maluku, Para Siswa PAUD Diedukasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.