Ambon Hari Ini
Jadi Kurir Senpi karena Takut Dipukul, Kakek 77 Tahun di Ambon Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Gani Atawolo alias Gani (77) dituntut hukuman penjara 2 tahun 6 bulan atas perkara penguasaan senjata api ilegal dan puluhan butir amunisi.
Penulis: Maula Pelu | Editor: Tanita Pattiasina
Menurut Thomas, Gani membawa senjata dan amunisi itu lantaran merasa tertekan dan takut dipukuli, bukan karena ada janji imbalan.
"Klien saya memang mengakui membawa senjata api dan amunisi tanpa izin, yang jelas bertentangan dengan hukum. Namun, ia membawa barang-barang itu karena ditekan dan dipaksa oleh pemiliknya. Ia takut dipukul sehingga terpaksa membawa dari Kairatu ke Flores dengan alasan untuk berburu rusa," terang Thomas Wattimury.
"Dia tidak mendapat imbalan apa pun. Membawa itu karena takut, bukan karena kesadaran sendiri," tambahnya.
Diketahui, Gani Atawolo ditangkap pada Minggu, 12 Januari 2025 sekitar pukul 14.35 WIT.
Ia diamankan saat berada di ruang tunggu penumpang Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon, sebelum keberangkatan menuju Flores.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.