SBT Hari Ini

Inspektorat SBT Kewalahan! 198 Dana Desa Hanya Diawasi 7 Auditor

Dari total 45 staf Inspektorat SBT yang ditugaskan untuk memantau realisasi anggaran DD tahun 2024, hanya tujuh orang yang berstatus auditor.

Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Tanita Pattiasina
Haliyudin Ulima
Kepala Inspektorat SBT M. Iksan Keliwooy saat diwawancarai Tribunambon.com di ruang kerjanya, Rabu (23/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Inspektorat Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) harus bekerja ekstra keras dalam melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD) di seluruh kecamatan.

Pasalnya, dari total 45 staf yang ditugaskan untuk memantau realisasi anggaran DD tahun 2024, hanya tujuh orang yang berstatus auditor.

Jumlah tersebut jelas tidak sebanding dengan jumlah desa yang harus diawasi—sebanyak 198 desa yang tersebar di 16 kecamatan di wilayah bertajuk Ita Wotu Nusa itu.

Bahkan hingga kini, dua kecamatan di SBT belum juga menjalani proses pemeriksaan terkait realisasi anggaran yang bersumber dari APBN tersebut.

Yakni Kecamatan Bula dan Kecamatan Teluk Waru.

Baca juga: Lampu Jalan di Depan Pendopo Bupati SBT Tak Berfungsi, Warga: Satu Kota Bula Juga Sama

Baca juga: Alimudin Kolatlena Terima Aspirasi Warga SBT, Janji Perjuangkan Masalah ke Pemerintah Pusat

Kondisi ini mengonfirmasi bahwa tim Inspektorat SBT memang kewalahan menjangkau seluruh wilayah yang memiliki luas sekitar 5.779 kilometer persegi.

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat SBT, M. Iksan Keliwooy, saat diwawancarai TribunAmbon.com di ruang kerjanya, Rabu (23/4/2025).

Ia mengaku belum bisa melakukan pemeriksaan secara menyeluruh akibat minimnya jumlah auditor.

"Untuk saat ini ada dua kecamatan yang belum, Kecamatan Bula dan Teluk Waru, karena memang katong (kami) punya personel juga kurang," ujarnya.

Padahal, lanjut Keliwooy, jika disesuaikan dengan kebutuhan jabatan fungsional auditor di SBT, jumlah saat ini sangat jauh dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Jadi memang katong punya kendala itu di auditor yang terbatas, padahal sesuai rekomendasi itu kalau di Inspektorat SBT ini harus sebanyak 52 auditor, sedangkan yang sekarang ini baru 7," jelasnya.

Meski begitu, pihaknya memastikan dua kecamatan yang belum tersentuh pemeriksaan itu tetap akan dimonitor.

"Nanti setelah teman-teman yang lain sudah selesai pemeriksaan di kecamatan lain, baru sebagiannya kita turunkan buat dua kecamatan itu," katanya.

Ia menambahkan, hasil temuan dari pemeriksaan nantinya akan diserahkan langsung kepada bupati untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami hanya ditugaskan untuk pemeriksaan dan verifikasi lalu diserahkan ke bupati, soal pelanggaran-pelanggaran itu nanti diambil alih oleh pemerintah kabupaten, bukan kami," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved