Maluki Terkini
Duh! Lonjakan Harga Cabai di Maluku Tenggara Tertinggi di Indonesia
Pada 21 April 2025 lalu, terjadi lonjakan harga cabai di wilayah Malra dengan kategori tertinggi di Indonesia
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Kurangnya produksi lokal petani cabai di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) jadi masalah krusial.
Hal tersebut, dikemukakan Wakil Bupati Malra Charlos Viali Rahantoknam saat menghadiri kegiatan rapat Koordinasi Optimalisasi Peran PT Pelni, di Balai Kota Tual, Rabu (23/4/2025).
Menurut Viali, Komoditi yang paling rentan mengalami gejolak harga di antaranya, cabai rawit, cabai merah, cabai keriting, bawang merah, telur ayam ras, termasuk komoditi perikanan yang masih tergantung dengan kondisi alam.
"Data terakhir sesuai rapat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), pada 21 April 2025 lalu, terjadi lonjakan harga cabai di wilayah Malra dengan kategori tertinggi di Indonesia," ungkapnya.
Terkait lonjakan harga, Viali mengatakan Pemkab Malra telah melakukan upaya-upaya yaitu mendorong peningkatan produksi di level petani, serta koordinasi untuk pasokan dari luar daerah.
Baca juga: Perbaikan Jembatan Rumadian-Dian, Usemahu Tegaskan Anggaran Murni Ditanggung Pemprov Maluku
Baca juga: Soal Jembatan Dian-Tettoat, Kadis PUPR Maluku Sebut Pasang Bracing dulu baru Hotmix
"Terkait produksi pertanian, maka pada kondisi tertentu hasil cabai dan bawang merah menjadi produk yang cukup banyak dihasilkan. Namun sangat cepat terserap pasar," ujarnya.
Namun, nyatanya dilapangan produksi komoditas pangan dari di Malra belum mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat.
Hal ini mengakibatkan ketergantungan akan pasokan dari luar daerah masih cukup tinggi.
"Untuk itu hingga saat ini Malra masih membutuhkan suplai pangan dari Maluku Tengah," pungkasnya.
Lanjut dikatakan, komoditi cabai dan bawang merah, ini sangat rentan terjadi gejolak harga, serta memberi andil terjadinya inflasi.(*)
| Bunuh Bayi Usai Lahiran, Ibu Muda di Pulau Haruku Dituntut 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tumpul ke Widya dan Sadali, Kejagung Diminta Ambil Alih Kasus Covid-19 |
|
|---|
| GMNI Desak Pengesahan RUU Kepulauan: Akhiri Ketidakadilan Fiskal Bagi Provinsi Maluku |
|
|---|
| Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Longgar Apara di Aru, PPK Mulai Disidangkan |
|
|---|
| Kajati, Wakajati, dan Adpidsus Diganti, Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Jumbo? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/RAKTOMAN.jpg)