Maluku Terkini
Perbaikan Jembatan Rumadian-Dian, Usemahu Tegaskan Anggaran Murni Ditanggung Pemprov Maluku
"Untuk biaya perbaikan murni ditanggung oleh PUPR Maluku, jadi tidak ada sharing anggaran antara Pemkab Malra dan Pemprov Maluku,"ucap Ismail Usemahu.
Penulis: Megarivera Renyaan | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Megarivera Renyaan
LANGGUR, TRIBUNAMBON.COM - Anggaran perbaikan Jembatan penghubung Rumadian-Dian di Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) sepenuhnya ditanggung Pemprov Maluku.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas PUPR Maluku Ismail Usemahu, saat menghubungi TribunAmbon.com, Kamis (24/4/2025).
"Untuk biaya perbaikan murni ditanggung oleh PUPR Maluku, jadi tidak ada sharing anggaran antara Pemkab Malra dan Pemprov Maluku," ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk biaya akomodasi dan perbaikan jembatan diperlukan anggaran sebesar Rp. 1 miliar.
"Mengingat rangka Jembatan terletak di dua tempat yang berbeda di Kei Besar, kita pinjam pakai dari Pemkab Malra yang ada di Ohoi Holay dan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Maluku," ujarnya.
Baca juga: Soal Jembatan Dian-Tettoat, Kadis PUPR Maluku Sebut Pasang Bracing dulu baru Hotmix
Baca juga: Inspektorat SBT Kewalahan! 198 Dana Desa Hanya Diawasi 7 Auditor
Jembatan Rumadian-Dian, lanjut Usemahu memang hanya ambrol 20 meter saja, namun rangkanya sudah tua dan lapuk jika tidak diganti secara keseluruhan nanti rusak lagi.
"Saat ini kami tengah mencari kapal untuk mengangkut rangka jembatan ke Kei Kecil, masyarakat kami harapkan dapat bersabar," pungkasnya.
Untuk diketahui, Jembatan penghubung Rumadian-Dian di Kecamatan Manyeuw, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), ambruk pada Selasa (11/3/2025) dini hari.
Insiden ini menyebabkan satu unit mobil yang mengangkut 10 penumpang, termasuk para pedagang tercebur ke laut.
Peristiwa naas tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 WIT.(*)
Diduga Terima Amplop Rp. 250 ribu Usai Doa Bersama di Polda, Mental Aktivis Maluku Dipertanyakan |
![]() |
---|
Aktivis Maluku Terima Amplop Rp 250 Ribu Usai Doa Bersama di Polda, Diduga tuk Redam Demonstrasi |
![]() |
---|
Sekelompok Orang Diduga Preman Duduki Kantor Gubernur Maluku: Rumah Sakit atau Kantor Polisi |
![]() |
---|
Tersangkut Dugaan Tindak Pidana, Subhan Pastikan Ingrid Ferdinandus Bukan Lagi Pengurus SOKSI Maluku |
![]() |
---|
Polwan Goes to School Jembatan Hukum dan Harapan di SMK Negeri 3 Ambon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.