Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI,TRIBUNAMBON.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Maluku Tengah buka suara soal inflasi tertinggi yang terjadi di Bumi Pamahanu Nusa per Maret 2025.
Kepala BPS Maluku Tengah, Alisye Kakerissa menyebut langkah subsidi harga pasar yang diambil Pemda Malteng tuk tekan inflasi kurang kena ke titik permasalahan.
Pasalnya, fakta lapangan masih pedagang dengan sengaja memainkan harga pasar.
Tentu Kakerissa menyarankan perlu adanya regulasi ata peraturan yang mengikat seluruh pedagang.
"Jangan hanya subsidi, pemerintah uangnya berapa untk subsidi terus, kalau subsidi juga tidak mewakili seluruh pedagang. Padahal harus tegas itu (subsidi) keseluruhan, agar masyarakat siapapun belanja dimanapun harganya sama," ujar Kakerissa, Rabu (23/4/2025).
Melihat perilaku pedagang yang bermain harga walau dilakukan subsidi, Kakerissa menilai harus ada peraturan yang mengikat pedagang dan Pemda tidak hanya memperhatikan stok di pasar tapi dari produsen juga, kebijakannya jangan hanya tunggu subsidi, tapi ada program jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
Baca juga: Inflasi Maluku Tengah, Kepala BPS Akui Sementara Pendataan Lapangan
Baca juga: 152 Jemaah Calon Haji Maluku Tengah Siap Berangakat Tahun Ini
"Setiap tahun kita sudah bisa lihat kira-kira komoditas apa saja yang berpengaruh terhadap inflasi di Maluku Tengah. Komoditas penyumbang itu yang harus diperhatikan," tegasnya.
Pada prinsipnya, BPS memotret dan memberikan masukan ke pemerintah daerah terkait dengan perubahan-perubahan harga komoditas barang yang ada di pasar.
"Kebijakan dan lain-lain dikembalikan ke pemerintah daerah. Jika pemerintah daerah mau menekan inflasi harus memperhatikan stok yang tersedia kemudian jangan lupa harga pembanding di tahun lalu.," terang dia.
Ditambahkan, jika di tahun kemarin harga (pasar) rendah maka perlu dibenahi juga (untuk tahun ini). Jadi kalau tidak ada respon penekanan harga dari pemerintah maka inflasi akan tetap (tinggi).
"Kami sementara pendataan, nanti jika sudah selesai maka bisa terpotret hasilnya, pendataan itu ada pendataan mingguan dan bulanan," ungkap Kakerissa. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.