Maluku Terkini
Tahanan Kasus Kekerasan Seksual Anak Tewas Gantung Diri di Sel Polsek Namrole
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla mengungkapkan, korban diduga kuat mengakhiri hidupnya sendiri karena merasa malu.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
TRIBUNAMBON.COM - Seorang tahanan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, EH alias Edi (50), ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Namrole, Kabupaten Buru Selatan, pada Minggu (20/4/2025).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla mengungkapkan, korban diduga kuat mengakhiri hidupnya sendiri karena merasa malu atas perbuatan bejatnya terhadap kedua cucunya.
"Korban ini sebelumnya ditahan atas kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan korban adalah cucunya sendiri. Korban ditahan sejak 4 April 2024," jelas Kombes Areis dalam keterangan persnya.
Lebih lanjut, Kombes Areis mengungkapkan bahwa jenazah EH pertama kali ditemukan oleh sesama tahanan berinisial HK di dalam kamar mandi sel tahanan sekitar pukul 05.38 WIT.
Saat ditemukan, posisi korban tergantung menghadap tembok dengan kaki sedikit tertekuk di atas kloset.
Kronologi penemuan bermula ketika HK hendak menuju kamar mandi dan melihat pemandangan mengerikan tersebut.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni AMBON - TERNATE: Terjadwal 21 dan 23 April 2025, Tarif Mulai Rp 200.000 an
Baca juga: UPDATE! Jadwal Kapal Pelni MAKASSAR - AMBON: Terjadwal 1, 4, 9, 14 Mei 2025 Catat Tarifnya!
HK kemudian memberitahukan kejadian itu kepada tahanan lain yang berada di sel bersebelahan. Para tahanan kemudian melaporkan kejadian itu kepada petugas piket jaga, Briptu Saptar Buton.
Briptu. Saptar Buton bersama petugas piket jaga Polsek Namrole segera membuka ruang tahanan dan melakukan pengecekan.
Mereka mendapati EH dalam kondisi tergantung di kamar mandi sesuai dengan laporan para tahanan.
Sebelum kejadian nahas ini, pada pukul 09.00 WIT, Briptu. Saptar Buton sempat melakukan pengecekan rutin terhadap seluruh tahanan dan memastikan mereka dalam kondisi lengkap dan sehat.
Kemudian, sekitar pukul 02.00 WIT, korban sempat terdengar batuk-batuk.
Briptu. Saptar Buton saat itu telah menyampaikan kepada korban akan berkoordinasi dengan pihak Sidokkes (Seksi Kedokteran dan Kesehatan) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan setelah pagi hari.
Setelah penemuan jenazah, Tim Identifikasi Polres Buru Selatan segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kuat dugaan bahwa korban merasa tertekan dan malu atas perbuatan kejinya terhadap dua orang cucunya.
Kombes Areis menambahkan bahwa pihak keluarga EH telah menerima kematian korban dengan ikhlas dan membuat surat penolakan autopsi. Rencananya, jenazah EH akan dimakamkan pada hari Senin, 21 April 2025.
"Pihak keluarga menerima dengan ikhlas kematian Almarhum. Rencana pemakaman akan dilaksanakan hari Senin tanggal 21 April 2025," pungkas Kombes Areis.(*)
Polwan Goes to School Jembatan Hukum dan Harapan di SMK Negeri 3 Ambon |
![]() |
---|
Peringati HUT ke-77, Polwan Polda Maluku Gelar Ziarah di TMP Kapahaha Ambon |
![]() |
---|
Perempuan ini Terjerat Kasus Narkotika Jenis Sabu di Ambon, Dituntut 6 Tahun |
![]() |
---|
Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur, Opa Bob Dihukum 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
6 Tersangka Korupsi Anggaran Dana Desa Tiouw- Malteng Buat Negara Rugi Capai Rp. 1,1 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.