Jalan Rusak
Tak Pernah Diperbaiki, Jalan di Kampung Densel Kota Bula Nyaris Rusak Semua
Rusdi (35) salah satu warga mengaku, kondisi jalan bahkan tak pernah diperbaiki meski kondisinya memprihatinkan
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Ruas Jl. Masjid Al-Fajr kampung Densel, kota Bula, kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Maluku rusak parah.
Pantauan Tribunambon.com di lokasi pukul 16:29 WIT, Sabtu (19/4/2025), jalan selebar empat meter itu dipenuhi puluhan lubang di berbagai sisi.
Pengendara yang melintas pun terpaksa menurunkan laju kendaraan.
Parahnya saat malam hari, mengingat minimnya lampu Penerang jalan.
Rusdi (35) salah satu warga mengaku, kondisi jalan bahkan tak pernah diperbaiki meski kondisinya memprihatinkan.
"Jalan rusak ini paling lama sudah begini, dari pertama aspal sampai rusak ini seng (tidak) diperbaiki lagi," ujarnya saat diwawancarai Tribunambon.com.
Kata dia, jalan tersebut merupakan akses satu-satunya warga yang hendak masuk keluar menuju pusat kota, sehingga harus dibenahi.
"Ini jalan utama sudah, mau keluar lewat sini, masuk juga lewat disini, jadi kalau belum diperbaiki otomatis masyarakat disini yang sengsara," jelasnya.
Baca juga: 1.532 Lapak Siap Tampung Seluruh Pedagang Pasar Binaiya Masohi
Baca juga: Infrastruktur Disebut Jadi Penyebab Layanan Listrik Belum Masuk ke Kilmury
Menurutnya, dengan pemerintah saat ini yang tengah berambisi membangun daerah SBT melalui tagline 'Gerak Cepat' yang diusung bupati Fachri Husni Alkatiri dan wakilnya Muhammad Miftah Thoha Rumarey Wattimena, semestinya masalah jalan harus didahulukan.
"Gerak cepat Bupati saat ini harus fokus ke masalah mendasar seperti ini dulu, karena itu yang penting," lanjutnya.
Ia berharap, pemerintah setempat bisa mendengar langsung keluhan-keluhan warganya untuk ditindaklanjuti.
"Katong berharap supaya pemerintah bisa dengar katong punya keluhan juga, supaya bisa diperbaiki juga," tutupnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.