Jalan Rusak
Warga Soroti Lambannya Perbaikan Jalan Nasional Piru-Taniwel yang Rusak Bertahun-tahun
Pasalnya, kerusakan jalan yang telah berlangsung kurang lebih selama empat tahun tersebut belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan yang signifikan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
TRIBUNAMBON.COM - Kondisi jalan nasional ruas Piru-Taniwel, tepatnya di sekitar 10 Kilometer meter ke arah Taniwel dari Desa Kawa, Seram Bagian Barat, Maluku, menjadi sorotan warga setempat.
Pasalnya, kerusakan jalan yang telah berlangsung kurang lebih selama empat tahun tersebut belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan yang signifikan.
Salah seorang warga, Jovandri Aditya Kalaimena, mengungkapkan kekecewaannya atas kondisi jalan yang semakin memprihatinkan.
Ia mempertanyakan alasan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku yang menyebutkan bahwa kerusakan jalan disebabkan oleh patahan dan masih dalam tahap kajian.
“Sudah bertahun-tahun jalan ini rusak. Kepala BPJN berpendapat itu patahan dan belum bisa ambil langkah perbaikan karena masih dalam kajian. Pertanyaannya, sudah sejauh mana kajian itu dilakukan? Dari tahun berapa kajian itu berjalan? Dan berapa anggarannya?” ujar Jovandri, Rabu (16/4/2025).
Jovandri menyoroti kurangnya transparansi dari pihak BPJN terkait proses kajian dan anggaran yang telah dikeluarkan.
“Berapa biaya kajian yang sudah BPJN Maluku gelontorkan untuk kerusakan ruas jalan Kawa-Taniwel ini? Kok bertahun-tahun tidak ada progres? Ini jalan Trans Seram adalah jalan Nasional yang seharusnya menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Baca juga: Respon Wabah Diare, Wakil Bupati Maluku Tengah Rapat Terbatas dengan Dinkes
Baca juga: Tak Becus Kelola Sampah, DLH Seram Bagian Timur Ditegur Kementerian
Ia menjelaskan bahwa pihak BPJN beralasan bahwa perbaikan belum dapat dilakukan karena masih dalam masa studi.
Namun, Jovandri mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang ia peroleh, BPJN telah melakukan konsultasi dan penelitian terkait kendala kerusakan jalan sejak Januari tahun 2022.
“Anehnya, hingga tahun 2025 ini belum ada tanda-tanda BPJN untuk melakukan pembenahan. Kalau ada tindakan penelitian dan studi, berarti ada biayanya. Kenapa tidak jalan maksimal? Lalu, bisa saja ada biaya perbaikan untuk mengantisipasi kecelakaan, kan?,” tanyanya.
Lebih lanjut, Jovandri menduga adanya indikasi praktik tidak beres dalam penanganan jalan rusak ini.
“Kalau itu ada (biaya perbaikan antisipasi kecelakaan), maka diduga BPJN sengaja bermain dengan kerusakan jalan ini untuk meraup keuntungan. Maka, diduga kuat ada unsur pidana korupsi pada masa ini,” tudingnya.
Kerusakan jalan Trans Seram ruas Piru-Taniwel ini sangat mengganggu aktivitas transportasi dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Warga berharap agar BPJN Maluku segera memberikan penjelasan yang transparan terkait perkembangan kajian dan rencana perbaikan jalan tersebut.
Mereka juga mendesak agar proses perbaikan segera direalisasikan mengingat status jalan tersebut sebagai jalan nasional yang vital. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.