SBT Hari Ini
Tak Becus Kelola Sampah, DLH Seram Bagian Timur Ditegur Kementerian
Peringatan itu menyusul DLH SBT yang selama ini tidak bergerak cepat untuk melakukan pengolahan terhadap sampah-sampah tersebut.
Penulis: Haliyudin Ulima | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan Tribunambon.com, Haliyudin Ulima
BULA, TRIBUNAMBON.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendapat peringatan dari kementrian lantaran tidak becus mengolah sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Padahal, kementrian telah menyediakan sejumlah fasilitas yang dibutuhkan agar proses daur ulang sampah bisa tetap berjalan.
Namun, sampai saat ini pengolahan yang diharapkan tak kunjung dijalankan oleh dinas terkait.
Alhasil, sampah-sampah tersebut hanya bisa dibakar lalu dibiarkan membusuk begitu saja di tempat pembuangan akhir.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten SBT, Basri Wokanubun, saat diwawancarai Tribunambon.com di ruang kerjanya, Rabu (16/4/2025).
"Masalah di kepemimpinan baru ini dinas lingkungan hidup secara khusus, ternyata kita dapat warning dari kementerian soal tata kelola TPA di atas ini," ujarnya.
Baca juga: Kekurangan Anggaran Pengiriman, Dua Mobil Damkar Bantuan tuk SBT Akhirnya Dialihkan ke Papua
Baca juga: Bula Kota Gelap: Lampu Penerang Jalan Nyaris Rusak Semua
Basir mengakui selama ini pihaknya belum bergerak melakukan pengolahan sampah di tempat pembuangan akhir sesuai prosedur yang ada.
Meski begitu, dirinya berjanji bakal berupaya sebisa mungkin agar masalah tersebut secepatnya diatasi.
"Memang prosesnya sudah lama, karena memang selama ini tidak sesuai dengan kaidah undang-undang, jadi tantangan bagi kami supaya bisa menyelesaikan, jadi upaya apapun itu harus dijalankan, itu tantangan bagi kepemimpinan baru ini," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tempat pembuangan sampah akhir (TPA) di kota Bula, kecamatan Bula Air, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tak pernah didaur ulang, Rabu (16/4/2025).
Pantauan Tribunammbon.com di lokasi, pukul 14:23 WIT tampak sampah warga se-Kota Bula membumbung tinggi.
Lokasi dengan panjang 122 meter dan luas 93 meter jika diukur menggunakan Google Maps itu terletak di tengah hutan, sekitar 700 meter dari jalan lintas Bula - Masiwang.
Berbagai jenis sampah berserakan di kawasan itu, mulai dari sampah organik, anorganik hingga sampah bahan berbahaya dan beracun (B3).(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.