Nasib Negeri Samasuru

Negeri Samasuru 14 Tahun Tanpa Kepastian, Pemerintah Maluku Diminta Tuntaskan Sengketa Wilayah

Masyarakat Negeri Samasuru membutuhkan kepastian hukum, pengakuan identitas, serta akses penuh terhadap hak-hak sebagai warga negara.

Jenderal Louis
NEGERI SAMASURU - Pengacara berdarah Samasuru, Lukas Waileruny angkat bicara soal polemik tapal batas tak berkesudahan antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kamis (17/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis

AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Luka yang tak kunjung sembuh selama 14 tahun kini kembali disuarakan.

Warga Negeri Samasuru, Provinsi Maluku, masih hidup dalam ketidakpastian akibat konflik tapal batas antara Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB) yang tak kunjung terselesaikan.

Mereka bukan warga sini, bukan pula warga sana.

Status yang menggantung ini merenggut hak-hak dasar sebagai warga negara—menjadikan mereka 'invisible' di mata negara.

Secercah harapan sempat muncul ketika Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan, Hidayat Wajo, menyuarakan penderitaan warga Samasuru dalam Rapat Paripurna LKPJ APBD 2024.

Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang turut hadir saat itu diharapkan tak hanya menjadi pendengar, namun juga penggerak solusi.

Baca juga: Ketemu Mahfud MD, Warga Samasuru Keluhkan Masalah Tapal Batas: Kami Kehilangan Hak Konstitusional

Baca juga: 70 Tahun Tanpa Pendeta, Thomas Kainama Jadi yang Pertama Mengabdi di Samasuru Maluku Tengah

Lukas Waileruny, seorang pengacara berdarah Samasuru, menyambut baik empati politikus tersebut.

Namun ia juga mengingatkan agar tak ada lagi janji manis yang berujung pahit.

“Pernyataan Bapak Hidayat Wajo jangan hanya dijawab dengan retorika kosong, layaknya pantun berbalas pantun! Masyarakat Samasuru butuh tindakan nyata, ketegasan dari Pemerintah Provinsi Maluku untuk menuntaskan sengketa tapal batas ini,” tegas Waileruny kepada TribunAmbon.com, Kamis (17/4/2025).

Ia menegaskan, terlalu lama warga Samasuru menjadi korban tarik ulur kepentingan dua kabupaten.

Mereka terlempar dari sistem administrasi kependudukan, tersisih dari bantuan pemerintah di semua tingkatan – kabupaten, provinsi, hingga pusat.

Bahkan terabaikan dari perencanaan pembangunan.

Ironisnya, konflik ini pernah dibahas di tingkat nasional—antara Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri—namun tak juga membuahkan hasil.

“Kami masyarakat Negeri Samasuru menuntut keseriusan Pemerintah Provinsi Maluku saat ini! Jangan hanya berani mengeluarkan pernyataan yang membingungkan. Buktikan dengan koordinasi konkret antara Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat, serta lobi kuat ke pemerintah pusat. Apalagi koneksi Pemerintah Provinsi saat ini sangat dekat dengan Presiden,” cetusnya penuh semangat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved