CPNS di Ambon

Pemkot Ambon Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengangkatan CPNS Tahun 2025

Pemkot Ambon Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota Ambon, Tahun 2025.

|
TribunAmbon.com/Kartika
CPNS KOTA AMBON-Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, memberi arahan kepada 941 CPNS dalam Rapat Koordinasi Pengangkatan CPNS Pemkot Ambon di Convention Hall Maluku City Mall (MCM), Ambon, pada Rabu (16/4/2025). 

“Ada keresahan dari provinsi lain atau kota lain di Indonesia, bagi kami itu bukan persoalan. Nanti saudara bisa mengubah domisili ke Kota Ambon” ujar Wali Kota.

Lebih lanjut, Wali Kota Bodewin Wattimena mengingatkan bahwa setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), para CPNS tersebut tidak akan diizinkan untuk mengajukan permohonan pindah tugas dengan alasan apapun selama 10 tahun masa pengabdian. 

Ia juga menyarankan agar para CPNS mempertimbangkan untuk menyelesaikan masa pengabdiannya hingga pensiun di Pemerintah Kota Ambon.

Dengan pelaksanaan rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Ambon berharap para CPNS siap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved