Istri Polisi Selingkuh
Tak Hanya Dugaan Selingkuh, Veyren Salakay Juga Disebut Terlantarkan Anak dan Suami
Briptu. Sola menceritakan bahwa pernikahannya dengan Veyren yang terjalin sejak 28 Maret 2020 awalnya berjalan harmonis dan tanpa masalah.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Skandal perselingkuhan yang melibatkan seorang wanita bernama Veyren Salakay tidak hanya menyeret dua oknum anggota kepolisian, Bripka. Habel Watumlawar dan Bripka. Donvi Maatita.
Kasus ini juga mengungkap fakta pilu terkait penelantaran anak dan suami.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Briptu. Sola, suami sah dari Veyren Salakay kepada TribunAmbon.com, Kamis (10/4/2025).
Briptu. Sola menceritakan bahwa pernikahannya dengan Veyren yang terjalin sejak 28 Maret 2020 awalnya berjalan harmonis dan tanpa masalah.
Namun, kebahagiaan rumah tangga mereka mulai terusik pada Juni 2023, ketika Briptu. Sola mendapati istrinya berselingkuh dengan Bripka. Habel Watumlawar.
"Selama perjalanan bahtera rumah tangga aman dan lancar sampai Juni 2023 ketika Veyren ketahuan selingkuh dengan Bripka. Habel Watumlawar," ungkap Briptu. Sola dengan nada kecewa.
Parahnya lagi, Veyren Salakay disebut telah meninggalkan tanggung jawabnya sebagai seorang istri dan ibu sejak Mei 2024.
Baca juga: Nestapa Karyawan Pasar Mardika: Gaji 2024 Tertunggak, Kini Tiga Bulan Gaji 2025 Belum Dibayar
Baca juga: Warga Geram, Lampu Penerang Jalan di Kota Bula SBT Tak Kunjung Diperbaiki
Saat itu, Veyren memutuskan untuk pergi ke Jakarta mengikuti Bripka. Habel.
Di ibu kota, Veyren tinggal bersama Bripka. Habel di sebuah apartemen selama lebih dari satu minggu.
Setelah menghabiskan waktu di Jakarta, Veyren kembali ke Ambon, namun tidak kembali ke rumah suaminya. Ia memilih untuk tinggal di rumah bujangnya.
Pada tanggal 1 Juli 2024, Veyren kembali bertolak ke Jakarta untuk menyusul Bripka. Habel.
Keduanya kemudian tinggal bersama hingga 28 November 2024.
Akibat tindakan Veyren tersebut, Briptu. Sola harus menghadapi kenyataan pahit bahwa anaknya yang masih berusia 4 tahun terlantar.
Sang anak terpaksa dititipkan kepada ibu Briptu. Sola lantaran Briptu. Sola sendiri bertugas di Polres Seram Bagian Barat (SBB).
"Kurang lebih 5 bulan Veyren tidak menjalankan tugasnya bahkan sampai saat ini. Dia menelantarkan anak kami yang masih berusia 4 tahun yang terpaksa dititipkan kepada ibu saya lantaran saya bertugas di Polres SBB," jelas Briptu. Sola.
Mirisnya, Sola menyebut Veyren kerap menyibukkan diri dengan dunia malam dan sering mabuk-mabukan dengan teman-temannya dibanding mengasuh sang anak.
Padahal Sola mengaku telah berulang kali menasihati istrinya, namun tak pernah digubris.
"Saya sudah nasihati dia untuk perhatikan anak kita, tapi dia tidak pernah mau menurut. Setidaknya bukan untuk saya tapi untuk anak," kata Sola kesal.
Sebagai seorang suami dan ayah, Briptu. Sola mengaku sangat kecewa dan terpukul dengan perbuatan istrinya. Ia tidak menyangka Veyren akan bertindak sejauh itu.
"Pastinya saya kecewa dan terpukul, saya tidak menyangka Veyren senekat itu. Saya kecewa dia menelantarkan anak perempuan kami, dia masih kecil masih membutuhkan kasih sayang. Lalu bagaimana Veyren pergi mengikuti lelaki lain, ibu macam apa dia," ujarnya.
Kasus penelantaran keluarga ini pun telah dilaporkan Briptu. Sola ke SPKT Polda Maluku dengan nomor: STTLP/82/IV/2025/SPKT/POLDA MALUKU.
"Saya sudah membuat laporan tadi sore ke SPKT Polda Maluku. Saya berharap kasus ini segera ditangani dan Veyren mendapat ganjaran atas perbuatannya," tutup Sola. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.