Soal Pengadaan Mobil Damkar di Maluku Tengah, Begini Penjelasan BPKAD
Dua mobil damkar yang terparkir di halaman Kantor Bupati Malteng nampak usang bahkan kedua mobil itu dipaksa beroperasi sejak tahun 1980-an.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Tanita Pattiasina
Silmi Sirati Suailo
MOBIL DAMKAR - Dua mobil pemadam kebakaran (Damkar) terparkir di halaman Kantor Bupati Maluku Tengah.
Siapa tahu, kata dia, besok ada ruang biar daerah ada kelonggaran untuk pengadaan baru, atau ada kebijakan lainnya.
"Saya tidak bisa bilang dari sisi keuangan mampu atau tidak mampu. Kemarin SBT dapat jatah dari pusat mobil damkar tapi dikembalikan ke Papua karena mereka tidak mampu menangani biaya pengiriman," terang dia.
Disampaikan, kalau urgent sekali berarti bisa ambil langkah. Harapannya mudah-mudahan keinginan tuk pengadaan (mobil damkar) ini bisa terwujud.
"Beta rasa itu, harapan dari pemerintah daerah suatu saat pasti ada. Tapi kapannya itu Beta belum bisa berkomentar. Setiap kali pengusulan anggaran pasti diusulkan itu (damkar) tapi lagi-lagi balik lagi ke kondisi apalagi kondisi saat ini," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.