Selasa, 14 April 2026

Ambon Hari Ini

Pengusaha Emas di Ambon Diduga Tipu Teman Baik Sendiri Hingga Ratusan Juta Rupiah

Peristiwa ini bermula sejak akhir tahun 2020, ketika Gadis membantu Monika yang terlilit hutang dengan memberikan 100 gram emas untuk digadaikan.

|
Sumber: Gadis Kainama
KASUS PENIPUAN - Terduga pelaku penipuan, Dwi Monika Jani (29) saat dijemput di salah satu Hotel di Kota Ambon oleh pria berkemeja merah yang mengaku sebagai pengacara, Kamis (3/4/2025) Malam. 

Saat Gadis mencoba membicarakan masalah hutang, teman Monika, Rani, justru marah dan memicu pertengkaran.

Pertengkaran berlanjut ke lobi hotel, di mana pacar Monika, Antony Sahusilawane, yang mengaku sebagai anggota TNI, menghalangi Gadis. 

Antony kemudian diamankan, dan mediasi dilanjutkan dengan pihak berwajib. Namun, mediasi tidak membuahkan hasil.

"Tiba-tiba salah seorang pria berkemeja merah datang dan mengaku sebagai pengacara lalu membawa Monika pergi," kata Gadis.

Gadis mengaku tidak terima dengan tindakan tersebut, mengingat Monika sulit ditemui dan pernah melarikan diri. 

Keluarga Monika juga dinilai tidak kooperatif. Gadis mempertanyakan identitas, surat kuasa, dan legalitas pria yang mengaku sebagai pengacara tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban.

"Saya tidak terima, karena cari Monika ini sulit, dia pernah kabur cari juga susah. Monika selalu menghindar, keluarga juga tidak kooperatif. Saya tanya nama siapa, surat kuasa dan legalitas sebagai pengacara tetapi tidak ditunjukkan tetapi membawa Monika pergi dari hotel tersebut," tegas Gadis.

Saat ini, Gadis Kainama berencana untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Mapolresta Ambon.

Terpisah dari itu, Dwi Monika Jani saat dikonfirmasi TribunAmbon.com terkait masalah hutang piutang belum memberikan jawaban.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved