Ambon Hari Ini
Pengusaha Emas di Ambon Diduga Tipu Teman Baik Sendiri Hingga Ratusan Juta Rupiah
Peristiwa ini bermula sejak akhir tahun 2020, ketika Gadis membantu Monika yang terlilit hutang dengan memberikan 100 gram emas untuk digadaikan.
Penulis: Jenderal Louis MR | Editor: Ode Alfin Risanto
Saat Gadis mencoba membicarakan masalah hutang, teman Monika, Rani, justru marah dan memicu pertengkaran.
Pertengkaran berlanjut ke lobi hotel, di mana pacar Monika, Antony Sahusilawane, yang mengaku sebagai anggota TNI, menghalangi Gadis.
Antony kemudian diamankan, dan mediasi dilanjutkan dengan pihak berwajib. Namun, mediasi tidak membuahkan hasil.
"Tiba-tiba salah seorang pria berkemeja merah datang dan mengaku sebagai pengacara lalu membawa Monika pergi," kata Gadis.
Gadis mengaku tidak terima dengan tindakan tersebut, mengingat Monika sulit ditemui dan pernah melarikan diri.
Keluarga Monika juga dinilai tidak kooperatif. Gadis mempertanyakan identitas, surat kuasa, dan legalitas pria yang mengaku sebagai pengacara tersebut, namun tidak mendapatkan jawaban.
"Saya tidak terima, karena cari Monika ini sulit, dia pernah kabur cari juga susah. Monika selalu menghindar, keluarga juga tidak kooperatif. Saya tanya nama siapa, surat kuasa dan legalitas sebagai pengacara tetapi tidak ditunjukkan tetapi membawa Monika pergi dari hotel tersebut," tegas Gadis.
Saat ini, Gadis Kainama berencana untuk membawa kasus ini ke jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Mapolresta Ambon.
Terpisah dari itu, Dwi Monika Jani saat dikonfirmasi TribunAmbon.com terkait masalah hutang piutang belum memberikan jawaban.(*)
| Sampah Menumpuk di Kawasan Gunung Malintang, Warga Protes dan Blokade Jalan |
|
|---|
| 10 Tahun Jembatan Merah Putih, Simbol Kemajuan yang Tak Pernah Sepi Cerita |
|
|---|
| Polisi Tangkap 3 Terduga Narkoba di Batu Merah, Ada Bandar Pecatan Anggota Polri? |
|
|---|
| Dalam 30 Menit, 215 Pengendara Motor Tak Pakai Helm dan Lawan Arus di Jalan Jenderal Sudirman |
|
|---|
| Kuasa Hukum Reno Rehatta Surati Wali Kota Ambon, Soroti Dugaan Penyimpangan Amar Putusan PTUN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/penipuan.jpg)