DPRD Maluku Tengah Rekomendasi PT Waragonda Minerals Pratama Dievaluasi
DPRD Kabupaten Maluku Tengah bakal mengeluarkan rekomendasi buntut persoalan yang terjadi antar masyarakat Negeri Haya dengan PT. Waragonda
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Tanita Pattiasina
Laporan Jurnalis TribunAmbin.com, Silmi Sirati Suailo
MASOHI, TRIBUNAMBON.COM - DPRD Kabupaten Maluku Tengah bakal mengeluarkan rekomendasi buntut persoalan yang terjadi antar masyarakat Negeri Haya Kecamatan Tehoru dan PT. Waragonda Minerals Pratama.
Anggota Komisi I DPRD Maluku Tengah, Yopie Lasamahu memberikan saran rekomendasi tuk mengevaluasi PT. Waragonda Minerals Pratama.
Rekomendasi disampaikan saat rapat dewan, Selasa (18/3/2025) kemarin.
Kata Yopie, terkait dengan keberadaan PT Waragonda, aktifitas ekplorasi maupun eksploitasi, pelanggaran aturan maka disarankan tuk rekomendasi Pemprov Maluku meninjau ulang perizinan.
Kemudian, usulan rekomendasi kepada Pemda Malteng untuk memediasi semua persoalan sosial dan hukum yang sementara dihadapi oleh PT. Waragonda dan masyarakat.
Baca juga: Soal Pengrusakan Sasi Adat, Lailossa: Pukulan Berat Bagi Kita Semua
Baca juga: DPRD Malteng Cecar DLH dan PTSP Soal PT. Waragonda: Harusnya ada Pengawasan Berkala
Terpisah, saat diwawancarai, Wakil Ketua DPRD Maluku Tengah, Arman Mualo menyampaikan, RDP ini akan melahirkan rekomendasi bersama setelah mendengar tuntutan masyarakat kemudian klarifikasi yang disampaikan PT. Waragonda.
"Semua akan kita rumuskan dalam satu kebijakan dalam satu rekomendasi DPRD yang akan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah entah oleh dinas teknis maupun ke kementerian," ujar Ketua DPD PKS Maluku Tengah itu.
Ia mengaku, keberadaan perusahaan Waragonda kedepan seperti apa, apakah dievaluasi atau tidak ia belum bisa memastikan.
Lanjutnya, ada harapan dari masyarakat agar DPRD kabupaten memberikan keputusan penghentian, tapi secara kewenangan UU tidak bisa.
Ditanya soal investasi jangka panjang wakil rakyat itu belum bisa memprediksi, pasalnya karena masyarakat sekarang menolak perusahaan sehingga akan ada rekomendasi tuk pemerintah melakukan kajian ulang.
"Apakah layak dilanjutkan atau tidak, tapi soal kepentingan investasi kita sangat mendukung. Akan tetapi jika merugikan masyarakat maka kita butuh masukan," ungkap politisi itu.
Disinggung soal kerusakan lingkungan, anggota legislatif itu menyampaikan perlu dikaji ulang, maka pihaknya akan melaksanakan on the spot.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Arman-Mualo-dprd-malteng-Haya.jpg)