Malteng Hari Ini
Begini Respon Komisi I DPRD Malteng Terkait Persoalan Raja Definitif Negeri Haya
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Tengah, Jopie Lasamahu kepada awak media, Rabu (13/5/2026),
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Fandi Wattimena
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Komisi I DPRD Maluku Tengah merespon persoalan Raja atau Kepala Pemerintah Negeri (KPN) definitif Negeri Haya, Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku Tengah, Jopie Lasamahu kepada awak media, Rabu (13/5/2026), mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami masalah tersebut.
Respon tersebut menyusul gejolak protes yang sempat dilontarkan masyarakat lantaran enam tahun tak ditetapkannya Kepala Pemerintah definitif.
"Kita nanti dalami aspirasi masyarakat, khususnya juga dari Negeri Haya. Kita akan melihat prosesnya," ujar Politisi Demokrat itu.
Dikatakan, penyelesaian persoalan KPN definitif mesti sesuai dengan aturan.
"Yang penting semua sesuai dengan aturan," imbuh Wakil Rakyat itu.
Baca juga: Mantan Raja dan Sekretaris Negeri Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan PAD Laha 2020-2021
Baca juga: Disperpus Malteng Gandeng Gramedia, Perkuat Literasi Masyarakat
Dirinya mengurai, di Kabupaten Maluku Tengah, sejumlah dinamika penetapan Kepala Pemerintah Negeri definitif memiliki motif yang sama..
"Untuk dinamika posisi kepala pemerintah Negeri definitif banyak negeri yang juga kasus yang sama," ulasnya
Ia mengaku, dinamika yang sama dengan persoalan atau objek yang berbeda, dimana terdapat pro kontra di tengah-tengah masyarakat.
"Persoalannya berbeda, tapi dinamikanya sama. Ada pro kontra," imbuh dia.
Walau begitu, Komisi I DPRD Maluku Tengah sendiri berfokus pada penyelesaian masalah, dan tidak menyentuh masalah internal negeri.
"Komisi II tetap berfokus untuk penyelesaian, kalau masalah internal dikembalikan ke negeri," ungkap Legislator itu.
Di samping itu, Jopie Lasamahu turut membeberkan progres penyelesaian Kepala Pemerintah Negeri definitif.
Dari tahun sebelumnya sebanyak 43 Negeri memiliki Penjabat Kepala Pemerintah Negeri, kini di tahun 2026, tersisa 33 negeri yang masih dipimpin seorang Penjabat.
"Artinya progres selama satu tahun ini ada 10 negeri yang berhasil memiliki Kepala Pemerintah Negeri definitif," pungkas Jopie.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Jopie-Lasamahu-s.jpg)