Malteng Hari Ini
Pemda Malteng Bahas Budidaya Anggrek Calanthe Triplicata, Dorong Paten Komunal
Pemda Maluku Tengah bahas pengembangan anggrek Calanthe triplicata sebagai pilot project.
Penulis: Silmi Sirati Suailo | Editor: Ode Alfin Risanto
Ringkasan Berita:
- Pemda Maluku Tengah bahas pengembangan anggrek Calanthe triplicata sebagai pilot project.
- Tanaman ini berpotensi antivirus dan akan didorong melalui paten komunal serta indikasi geografis.
- Program diharapkan dukung ekonomi masyarakat dan buka peluang riset serta ekspor.
Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM- Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah menggelar rapat koordinasi (rakor) secara daring melalui Zoom Meeting terkait rencana pengembangan pilot project pembudidayaan anggrek Calanthe triplicata, Rabu (13/5/2026).
Rakor tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong perlindungan hak masyarakat adat melalui pengajuan paten komunal serta perlindungan indikasi geografis terhadap tanaman tersebut.
Diketahui, Calanthe triplicata merupakan jenis anggrek tanah yang banyak ditemukan di Pulau Seram, khususnya di wilayah Negeri Amahai.
Berdasarkan hasil penelitian, tanaman ini memiliki potensi sebagai antivirus. Anggrek yang juga dikenal dengan sebutan Christmas orchid atau “anggrek bayi sedang tidur” ini tersebar di wilayah tropis Asia, Oseania hingga Afrika Timur.
Baca juga: Disperpus Malteng Gandeng Gramedia, Perkuat Literasi Masyarakat
Baca juga: Terungkap Identitas Tiga Polisi Diduga Pesta Narkoba di Namlea, Salah Satunya Ajudan Wakil Bupati
Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Setda Maluku Tengah, Zahlul Ihsan, yang mewakili Bupati, mengatakan pengembangan tanaman tersebut memiliki potensi besar, baik dari sisi pelestarian sumber daya hayati maupun peningkatan ekonomi masyarakat berbasis kearifan lokal.
“Tanaman ini merupakan kekayaan hayati yang tumbuh secara turun-temurun di Pulau Seram dan perlu dijaga serta dikembangkan. Pemerintah daerah mendukung penuh upaya perlindungan melalui paten komunal dan indikasi geografis,” ujarnya.
Ia menegaskan, keterlibatan masyarakat adat menjadi kunci utama dalam pengajuan paten komunal maupun indikasi geografis, karena berkaitan langsung dengan pengakuan atas pengetahuan tradisional.
Rakor turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Umar Sopalatu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Pemerintah Negeri Amahai, serta pimpinan OPD terkait lainnya.
Melalui kegiatan ini, Pemda Maluku Tengah berharap dapat merumuskan langkah konkret dalam pengembangan proyek tersebut, sekaligus membuka peluang kerja sama riset internasional dan potensi ekspor di masa mendatang. (*)
| Palang Jalan di Negeri Haya Berhasil Dibuka, Polisi Beberkan Potensi Pidana |
|
|---|
| Dinilai Gagal Jembatani Penetapan Raja Definitif, Dua Legislator Maluku Tengah Disorot |
|
|---|
| Daftar Lengkap KPN dan PJ KPN Baru Dilantik Sekda Maluku Tengah |
|
|---|
| Kepala Pemerintah Negeri dan Sejumlah Penjabat Dilantik, Sekda Malteng Beri Pesan Kerja Dengan Hati |
|
|---|
| Warga Negeri Haya Maluku Tengah Minta Penetapan Raja Definitif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ambon/foto/bank/originals/Anggrek-lai.jpg)